tag:blogger.com,1999:blog-50722350965162254112024-03-14T00:14:07.136-07:00PHOTOCerita Dalam GambarAZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.comBlogger15125tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-44607727633012853502009-03-04T04:26:00.001-08:002009-03-04T04:30:49.720-08:00RAPAT MUSYAWARAH WILAYAH REGIONAL 2 (LAMPUNG)<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqiL5BqyOYTP4orJMmFm_MHWkvErZ5jy4Jyj7wFYGWT3mJW-ATCQkMlDi3o3_kZdoSeruhI7p2dMlaOJhvgwOZMI-we4cbvcQpi5yz_DQYtGiUgMOfaCB-D5j5_BSyysDsLppeNn08Mnk/s1600-h/DSCI3492.JPG"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqiL5BqyOYTP4orJMmFm_MHWkvErZ5jy4Jyj7wFYGWT3mJW-ATCQkMlDi3o3_kZdoSeruhI7p2dMlaOJhvgwOZMI-we4cbvcQpi5yz_DQYtGiUgMOfaCB-D5j5_BSyysDsLppeNn08Mnk/s320/DSCI3492.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309308972852498002" border="0" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEho-6pW3EKpIAXZ0OsLss5Q4Tw6fkN-yMaAsNThjghguKTbJwxKnRD0HRUEWRg0xq_3XO_CO8bwNDgAMqu5RLGm0vEaFhPY4hVr1ZpzEdbzk_DjzbsAaYgEUs59jKS9ZW-ANFlSyUrQ_eA/s1600-h/DSCI3490.JPG"><img style="margin: 0px auto 10px; display: block; text-align: center; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEho-6pW3EKpIAXZ0OsLss5Q4Tw6fkN-yMaAsNThjghguKTbJwxKnRD0HRUEWRg0xq_3XO_CO8bwNDgAMqu5RLGm0vEaFhPY4hVr1ZpzEdbzk_DjzbsAaYgEUs59jKS9ZW-ANFlSyUrQ_eA/s320/DSCI3490.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309308315397087138" border="0" /></a><br /><div style="text-align: center;"><br /></div><span class="fullpost"><br /><br /><br /></span>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-34511556864811064302009-03-03T09:19:00.000-08:002009-03-03T09:25:30.886-08:00Gotong Royong Kebun HIMABIO<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeaNeth3xcA0xbndScV_cygyl9i-Q4NEZjaI-M1pgJkAphR0ajyl1Fwg9B6Bd6zwF-jB2KWoJ5ddTIAdtLWk2XcX7-fYe0ZTkUpEyQF-LRlLzSJrG3dugbcd_qfGpW6T99PnUpC8dn0nI/s1600-h/DSCI3645.JPG"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeaNeth3xcA0xbndScV_cygyl9i-Q4NEZjaI-M1pgJkAphR0ajyl1Fwg9B6Bd6zwF-jB2KWoJ5ddTIAdtLWk2XcX7-fYe0ZTkUpEyQF-LRlLzSJrG3dugbcd_qfGpW6T99PnUpC8dn0nI/s320/DSCI3645.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309013838869949330" border="0" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0fVibp8PSRrQahli5fYdrc653pJmQVo-YxhCiepDM7FevzMXe-tO9tVlni6kiGwu5bgnwgFigB9UUa1bgHhp0uEZeNtOvdzSe_1bdPAAZmHKqgz5tB5E-neFPnkWpygBwTXSmuS29x2Y/s1600-h/DSCI3644.JPG"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0fVibp8PSRrQahli5fYdrc653pJmQVo-YxhCiepDM7FevzMXe-tO9tVlni6kiGwu5bgnwgFigB9UUa1bgHhp0uEZeNtOvdzSe_1bdPAAZmHKqgz5tB5E-neFPnkWpygBwTXSmuS29x2Y/s320/DSCI3644.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309013718468138482" border="0" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo5eRdNnuK8z1IeNU1B2Mg8V_4unZ1JyRDY2PHLeJBKp4wRf5XVP4rT-gOsYcj-2sGWHc6FYPlvvFZp0HPf5pmBAuvqjMpLeMQkbzExkdMh7GuIaAlXPNCKDqyfhGFUEeRgl3enMv7vIc/s1600-h/DSCI3644.JPG"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo5eRdNnuK8z1IeNU1B2Mg8V_4unZ1JyRDY2PHLeJBKp4wRf5XVP4rT-gOsYcj-2sGWHc6FYPlvvFZp0HPf5pmBAuvqjMpLeMQkbzExkdMh7GuIaAlXPNCKDqyfhGFUEeRgl3enMv7vIc/s320/DSCI3644.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309013576582211474" border="0" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjvEJwBH1hSzeVPCMWJjyO-apC7avZhs6_EPScQlTsnkHCOIC5nzj8rfw9krWaoZJB_q5NpC9gZ7YMxe_r3WlPUoK_cjwqvF8dAdHyn2A1zuIAT0ksilnS2YwiWHWaaFHiWYPuLqJ0Jsc/s1600-h/DSCI3638.JPG"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjvEJwBH1hSzeVPCMWJjyO-apC7avZhs6_EPScQlTsnkHCOIC5nzj8rfw9krWaoZJB_q5NpC9gZ7YMxe_r3WlPUoK_cjwqvF8dAdHyn2A1zuIAT0ksilnS2YwiWHWaaFHiWYPuLqJ0Jsc/s320/DSCI3638.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309013434468048498" border="0" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG7eFt3nYdhqByAS-1TFmJgwg9fLJzouPM8bTZ4tR3ZM_vUS8FZd99P703PoWeoaJsj-cf3rlWbeW1npui0odr96U7o029H1zAySHuhaBtDOy-kT3dkxKmYex_GDM_fuNqvS9pBmuya0I/s1600-h/DSCI3634.JPG"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiG7eFt3nYdhqByAS-1TFmJgwg9fLJzouPM8bTZ4tR3ZM_vUS8FZd99P703PoWeoaJsj-cf3rlWbeW1npui0odr96U7o029H1zAySHuhaBtDOy-kT3dkxKmYex_GDM_fuNqvS9pBmuya0I/s320/DSCI3634.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309013267986820178" border="0" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNX5yMO9cMqNxqiNK9iCU6UxR_TESTZ-oUYkIFiOrfqJIRNG8z7_gwp-AZ7xJY4B7hynqMi3i5ee6HuTjhgDbtCOFwKzCQ5k-t3g05AyovK6rs5-HPPJBai8rhhnsqU9PwXKATof3g-04/s1600-h/DSCI3633.JPG"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNX5yMO9cMqNxqiNK9iCU6UxR_TESTZ-oUYkIFiOrfqJIRNG8z7_gwp-AZ7xJY4B7hynqMi3i5ee6HuTjhgDbtCOFwKzCQ5k-t3g05AyovK6rs5-HPPJBai8rhhnsqU9PwXKATof3g-04/s320/DSCI3633.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309013087757527138" border="0" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvWZ4DqDs_GmniQ7Dplwrre175iUlf2pLZXx3rrav7K9vCHF_P63b1P15XGop1UE-eRVL_pmiVjyohs3SpYeiBKD7vxqAc0EfgvmIxQtBOj0s-RPfKVPoYage4qdMIIEeDeiIV5byhhLQ/s1600-h/DSCI3632.JPG"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhvWZ4DqDs_GmniQ7Dplwrre175iUlf2pLZXx3rrav7K9vCHF_P63b1P15XGop1UE-eRVL_pmiVjyohs3SpYeiBKD7vxqAc0EfgvmIxQtBOj0s-RPfKVPoYage4qdMIIEeDeiIV5byhhLQ/s320/DSCI3632.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309012872263062962" border="0" /></a><br /><a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJOTvN6FoZpGwWvwTT_3zTwFy5WO5M4IkuSpZ8thkXhQYuAn4j9weLSm1UskYKU3a_vFqzdolShQjUFdoBNhTUhfSTg8O3meJDTThSQVBz7_OEpQNZV0F3Q44C0c2Kg6Xuesrx48xGA00/s1600-h/DSCI3631.JPG"><img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 320px; height: 240px;" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJOTvN6FoZpGwWvwTT_3zTwFy5WO5M4IkuSpZ8thkXhQYuAn4j9weLSm1UskYKU3a_vFqzdolShQjUFdoBNhTUhfSTg8O3meJDTThSQVBz7_OEpQNZV0F3Q44C0c2Kg6Xuesrx48xGA00/s320/DSCI3631.JPG" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5309012616791259202" border="0" /></a><br /><span class="fullpost"><br /><br /><br /><br /></span>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-30711255764974030612008-11-07T08:57:00.000-08:002008-11-07T09:02:07.563-08:0010 ETIKA ANAK SOLEH YANG BERKESAN <meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 10"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 10"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CKASIRK%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml"><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:applybreakingrules/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><style> <!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0in; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0in; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:595.35pt 842.0pt; margin:113.4pt 85.05pt 85.05pt 113.4pt; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:25495028; mso-list-template-ids:-1718814588;} @list l0:level2 {mso-level-number-format:bullet; mso-level-text:o; mso-level-tab-stop:1.0in; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in; mso-ansi-font-size:10.0pt; font-family:"Courier New"; mso-bidi-font-family:"Times New Roman";} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman";} </style> <![endif]--> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: center;" align="center"><i>(ANTARA PANDUAN YANG DIGALI DARIPADA SURAH LUQMAN)</i><o:p></o:p></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: center;" align="center"><i>(Sumbangan Ahli dari Kelantan)</i> <o:p></o:p></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: center;" align="center">Credit By : Azr/Fird</p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: center;" align="center"><o:p> </o:p></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: center;" align="center"><o:p> </o:p></p><p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: center;" align="center">
<br /><o:p></o:p></p><p style="margin: 0in 0in 0.0001pt; text-align: center;" align="center"><o:p>
<br /></o:p></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="">1.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Tidak mempersekutukan Allah SWT, Syirik dan Murtad </b><o:p></o:p></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in;"> - Merupakan kesalahan dan dosa yang amat besar.<o:p></o:p></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">2.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Berbuat baik kepada kedua ibubapa <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 1in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 10pt; font-family: "Courier New";"><span style="">o<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Kenangilah penderitaan ibu yang mengandung kita dengan segala susah payah. Apabila kita dilahirkan, kita disusunya sehingga berusia kira-kira 2 tahun. <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 1in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 10pt; font-family: "Courier New";"><span style="">o<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Banyak bersyukur kepada Allah SWT kerana diciptakan kita untuk hidup di dunia ini. <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 1in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size: 10pt; font-family: "Courier New";"><span style="">o<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></span><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Doakanlah kesejahteraan ke atas mereka dan semoga Allah SWT akan menjaga mereka sebagaimana mereka menjaga kita sewaktu kecil sehingga dewasa.<o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">3.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Yang tidak boleh kita taati suruhan kedua ibubapa hanya apabila dipaksa syirik atau menyembah yang lain daripada Allah SWT (namun 'ketidaktaatan' ini harus dilakukan dengan cara yang baik - penuh hikmah, dakwah, siasah dan diplomasi) Ketaatan kepada ibubapa yang bukan Islam sekalipun (walaupun anaknya itu mualaf) masih diwajibkan (bukan taatkan suruhan mensyirikkan Allah SWT)<o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">4.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Memahami bahawa segala amal ibadat kita diketahui oleh Allah SWT walau sekecil mana sekalipun <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">5.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Mendirikan solat <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">6.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Menyuruh perkara kebaikan dan melarang perkara kejahatan (Amar Makruf Wa Nahyu Anil Mungkar) - dakwah lidah, hati dan anggota. <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">7.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Bersabar dan redha diatas segala dugaan <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">8.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Tidak menyombong dan membanggakan diri samada kaya atau miskin, berpangkat ataupun tidak, berilmu atau tidak, tua atau muda atau berketurunan (orang baik-baik) dll. <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">9.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Bersederhana dalam segala perkara. <o:p></o:p></b></span></p> <p style="margin: 0in 0in 0.0001pt 0.5in; text-indent: -0.25in;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="">10.<span style="font-family: "Times New Roman"; font-style: normal; font-variant: normal; font-weight: normal; font-size: 7pt; line-height: normal; font-size-adjust: none; font-stretch: normal;"> </span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b>Bersikap lemah lembut dan beradab sopan <o:p></o:p></b></span></p> <p class="MsoNormal">
<br />
<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]-->
<br /> <!--[endif]--><o:p></o:p></p> AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-29878815149889654032008-11-07T08:10:00.000-08:002008-11-07T08:11:42.399-08:00Aneh kalo ada yg menentang temen jadi demen<div style="text-align: justify;"><span class="fullpost">Credit By : Azr</span><br /></div><div style="text-align: justify;" class="post-content"> <p> iya.. udah jelas khan judul di atas??<br />bukan satu dua teman/kenalan yg berpendapat “haram” hukumnya temen berubah jadi demen..atau paling tidak cenderung menghindar.<br />suer.. menurut munz sangat tak berlogika klo “asbabun haram” -halah- <span style="color: rgb(255, 0, 0);">PERTEMANAN BAKAL</span> <span style="color: rgb(255, 0, 0);">JADI RUSAK KALO ADA EMBEL-EMBEL DEMEN.</span><br />ugh logika yg aneh.. pertemanan rusak bisa karena apa aja kali, DAN gak semua perasaan demen ngerusak pertemanan.<br />oke lah mungkin kalo yg kayak gitu gak dateng dari dua pihak bakalan ada rasa gak enak bla..bla..<br />tapi kan ya gak perlu harus ada yg rusak.. rusak atau enggaknya pertemanan ya tergantung masing2 pihak itu donk!<br /><span style="color: rgb(255, 0, 0);">ANEH KALO MENGKAMBINGHITAMKAN PERASAAN DEMEN SEBAGAI BIANG KERUSAKAN.</span><br />sama aja khan kayak hubungan dalam bentuk apapun. hubungan rusak kalo ada perubahan yg signifikan [misal dalam komitmen pacaran, salah satu pihak selingkuh]. hubungan pertemanan bisa rusak gara2 DEMEN bukan karena DEMEN itu sendiri, tetapi karena salah satu pihak [atau mungkin malah dua2nya] menganggap bahwa perasaan cinta -kok agak aneh ya nulisnya- harus berbalas.<br />oke lah memang menyakitkan bila cinta tak berbalas. tetapi sesuatu yg menyakitkan itu bukan berarti gak boleh terjadi khan?? kita bersedia jatuh cinta ya harus bersiap sedia sakit karena cinta [baca:patah hati].<br />mungkin justeru saat-saat inilah moment yg tepat untuk menguji kadar pertemanan seseorang. kalo pertemanan yg dijalin udah tingkat tinggi, dalam arti udah bisa saling memahami bla..bla.. maka ketika salah satu ternyata terpanah asmara sedangkan yg laen gak merasa hal yg sama, ya gak perlu itu menjadi dinding yg bakal memisahkan jerman barat dan jerman timur -halah- maksudnya ya gak perlu sampe ngerusak pertemanan. iya memang pasti ada sedikit perbedaan dalam bersikap [paling gak untuk sementara waktu], tapi munz kira itu sesuatu yg wajar.<br />gak usah lah kita membedakan reaksi kita mengenai hal yg sama ketika itu dilakukan oleh temen [deket] atau bukan. ya kalo emg gak mau ya bilang gak mau, kalo mau bilang mau. sama aja khan kalo orang laen nembak trus kita tolak??gak perlu bereaksi berlebihan sampe nyumpah serapah “huh temen gak tau diri, gak bisa apa jaga hati biar gak tertarik, biar gak ngerusak pertemanan yg suci”-halah aneh-<br />sebaliknya bagi pihak yg terkena panah juga harus legowo. kalo cinta gak berbalas ya biasa aja reaksinya kayak waktu sama yg laen [atau persiapkan sikap jumawa bahwa cinta ya cinta gak harus cinta yg berbalaz-halah gak jelas-]<br />ya normalnya orang menyatakan cinta, diterima/ditolak. kalo pun ditolak [meskipun sama temen sendiri] ya gak perlu pasang tampang sedih berlebihan. sedih ya sedih aja gak usah pake lebay gitu.</p> <p>cinta tetaplah cinta<br />entah bagaimana pujangga mengartikannya<br />entah berapa durjana mengotorinya<br />entah berapa nyawa mati karenanya<br />entah dan entah lah</p> <p>cinta itu ya saat ini bukan dulu bukan nanti<br />terserah pencinta bagaimana memilih tanda<br />apakah sama dengan<br />atau tidak sama dengan</p> <p>cinta itu tulus tanpa pengkhianatan!!<br />that’s all</p> <p>nb:<br />1. munz nulis post ini gara2 baca postingan temen yg terkesan sangat mengutuk temen jadi demen<br />2. sedikit banyak tulisan ini dipengaruhi pengalaman munz dan temen2 laen ketika merasakan romantika<br />3. bener kok perubahan sikap karena cinta gak berbalas wajar banget, tapi gak perlu berubah 180 derajat lho!<br />4. buat temen munz yg pernah ditolak atau menolak munz, kita tetep temen khan?? kita bukan musuh..<br />5. sakit karena cinta itu BUKAN APA-APA, it’s cool</p> </div><div style="text-align: justify;"> <br /><br /><br /></div>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-48785509611815635292008-11-07T07:53:00.000-08:002008-11-07T07:54:09.316-08:00Pacaran Dalam Pandangan Islam<div style="text-align: justify;"><meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 10"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 10"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CKASIRK%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml"><o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="City"></o:smarttagtype><o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="place"></o:smarttagtype><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:applybreakingrules/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if !mso]><object classid="clsid:38481807-CA0E-42D2-BF39-B33AF135CC4D" id="ieooui"></object> <style> st1\:*{behavior:url(#ieooui) } </style> <![endif]--><style> <!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} p.informasi, li.informasi, div.informasi {mso-style-name:informasi; mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0in; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0in; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:595.35pt 842.0pt; margin:113.4pt 85.05pt 85.05pt 113.4pt; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman";} </style> <![endif]--> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal">Credit By : Azr
<br /></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Tags: Islam Mengakui Rasa Cinta <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang Kuasa. Termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan jenis) dan lain-lainnya. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">`Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik .`(QS. Ali Imran :14). <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Khusus kepada wanita, Islam menganjurkan untuk mewujudkan rasa cinta itu dengan perlakuan yang baik, bijaksana, jujur, ramah dan yang paling penting dari semua itu adalah penuh dengan tanggung-jawab. Sehingga bila seseorang mencintai wanita, maka menjadi kewajibannya untuk memperlakukannya dengan cara yang paling baik. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Rasulullah SAW bersabda,`Orang yang paling baik diantara kamu adalah orang yang paling baik terhadap pasangannya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap istriku`. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Cinta Kepada Lain Jenis Hanya <st1:city><st1:place>Ada</st1:place></st1:city> Dalam Wujud Ikatan Formal <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Sebab cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau digoreskan di atas kertas <st1:city><st1:place>surat</st1:place></st1:city> cinta belaka. Atau janji muluk-muluk lewat SMS, chatting dan sejenisnya. Tapi cinta sejati haruslah berbentuk ikrar dan pernyataan tanggung-jawab yang disaksikan oleh orang banyak. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Bahkan lebih `keren`nya, ucapan janji itu tidaklah ditujukan kepada pasangan, melainkan kepada ayah kandung wanita itu. Maka seorang laki-laki yang bertanggung-jawab akan berikrar dan melakukan ikatan untuk menjadikan wanita itu sebagai orang yang menjadi pendamping hidupnya, mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya dan menjadi `pelindung` dan `pengayomnya`. Bahkan `mengambil alih` kepemimpinannya dari bahu sang ayah ke atas bahunya. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Dengan ikatan itu, jadilah seorang laki-laki itu `laki-laki sejati`. Karena dia telah menjadi suami dari seorang wanita. Dan hanya ikatan inilah yang bisa memastikan apakah seorang laki-laki itu betul serorang gentlemen atau sekedar kelas laki-laki iseng tanpa nyali. Beraninya hanya menikmati sensasi seksual, tapi tidak siap menjadi “the real man”. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Dalam Islam, hanya hubungan suami istri sajalah yang membolehkan terjadinya kontak-kontak yang mengarah kepada birahi. Baik itu sentuhan, pegangan, cium dan juga seks. Sedangkan di luar nikah, Islam tidak pernah membenarkan semua itu. Akhlaq ini sebenarnya bukan hanya monopoli agama Islam saja, tapi hampir semua agama mengharamkan perzinaan. Apalagi agama Kristen yang dulunya adalah agama Islam juga, namun karena terjadi penyimpangan besar sampai masalah sendi yang paling pokok, akhirnya tidak pernah terdengar kejelasan agama ini mengharamkan zina dan perbuatan yang menyerampet kesana. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Sedangkan pemandangan yang kita lihat dimana ada orang Islam yang melakukan praktek pacaran dengan pegang-pegangan, ini menunjukkan bahwa umumnya manusia memang telah terlalu jauh dari agama. Karena praktek itu bukan hanya terjadi pada masyarakat Islam yang nota bene masih sangat kental dengan keaslian agamanya, tapi masyakat dunia ini memang benar-benar telah dilanda degradasi agama. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Barat yang mayoritas nasrani justru merupakan sumber dari hedonisme dan permisifisme ini. Sehingga kalau pemandangan buruk itu terjadi juga pada sebagian pemuda-pemudi Islam, tentu kita tidak melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi lihatlah bahwa kemerosotan moral ini juga terjadi pada agama lain, bahkan justru lebih parah. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Pacaran Bukan Cinta <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Melihat kecenderungan aktifitas pasangan muda yang berpacaran, sesungguhnya sangat sulit untuk mengatakan bahwa pacaran itu adalah media untuk saling mencinta satu sama lain. Sebab sebuah cinta sejati tidak berbentuk sebuah perkenalan singkat, misalnya dengan bertemu di suatu kesempatan tertentu lalu saling bertelepon, tukar menukar SMS, chatting dan diteruskan dengan janji bertemu langsung. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Semua bentuk aktifitas itu sebenarnya bukanlah aktifitas cinta, sebab yang terjadi adalah kencan dan bersenang-senang. Sama sekali tidak ada ikatan formal yang resmi dan diakui. Juga tidak ada ikatan tanggung-jawab antara mereka. Bahkan tidak ada kepastian tentang kesetiaan dan seterusnya. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Padahal cinta itu adalah memiliki, tanggung-jawab, ikatan syah dan sebuah harga kesetiaan. Dalam format pacaran, semua instrumen itu tidak terdapat, sehingga jelas sekali bahwa pacaran itu sangat berbeda dengan cinta. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Pacaran Bukanlah Penjajakan / Perkenalan <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Bahkan kalau pun pacaran itu dianggap sebagai sarana untuk saling melakukan penjajakan, atau perkenalan atau mencari titik temu antara kedua calon suami istri, bukanlah anggapan yang benar. Sebab penjajagan itu tidak adil dan kurang memberikan gambaran sesungguhnya atas data yang diperlukan dalam sebuah persiapan pernikahan. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,`Wanita itu dinikahi karena 4 hal : [1] hartanya, [2] keturunannya, [3] kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya kamu akan selamat. (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa` fiddin nomor 4700, Muslim Kitabur-Radha` Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661) <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Selain keempat kriteria itu, Islam membenarkan bila ketika seorang memilih pasangan hidup untuk mengetahui hal-hal yang tersembunyi yang tidak mungkin diceritakan langsung oleh yang bersangkutan. Maka dalam masalah ini, peran orang tua atau pihak keluarga menjadi sangat penting. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Inilah proses yang dikenal dalam Islam sebagai ta`aruf. Jauh lebih bermanfaat dan objektif ketimbang kencan berduaan. Sebab kecenderungan pasangan yang sedang kencan adalah menampilkan sisi-sisi terbaiknya saja. Terbukti dengan mereka mengenakan pakaian yang terbaik, bermake-up, berparfum dan mencari tempat-tempat yang indah dalam kencan. Padahal nantinya dalam berumah tangga tidak lagi demikian kondisinya. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Istri tidak selalu dalam kondisi bermake-up, tidak setiap saat berbusana terbaik dan juga lebih sering bertemu dengan suaminya dalam keadaan tanpa parfum dan acak-acakan. Bahkan rumah yang mereka tempati itu bukanlah tempat-tempat indah mereka dulu kunjungi sebelumnya. Setelah menikah mereka akan menjalani hari-hari biasa yang kondisinya jauh dari suasana romantis saat pacaran. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="informasi">Maka kesan indah saat pacaran itu tidak akan ada terus menerus di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Dengan demikian, pacaran bukanlah sebuah penjajakan yang jujur, sebaliknya bisa dikatakan sebuah penyesatan dan pengelabuhan. <o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal">Dan tidak heran bila kita dapati pasangan yang cukup lama berpacaran, namun segera mengurus perceraian belum lama setelah pernikahan terjadi. Padahal mereka pacaran bertahun-tahun dan membina rumah tangga dalam hitungan hari.</p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal">Pacaran bukanlah perkenalan melainkan ajang kencan saja<o:p></o:p></p><div style="text-align: justify;">
<br />
<br />
<br />
<br /></div>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-13180558125895487592008-11-07T07:45:00.000-08:002008-11-07T07:46:13.981-08:00Hukum menonton bioskop<div style="text-align: justify;">Credit By : Azr<span style="font-size: medium;"><strong></strong></span> <strong></strong><br /><strong></strong><br /><strong></strong><br /><strong>Apa Itu Bioskop ?</strong><br /><strong></strong></div><div style="text-align: justify;" class="storycontent"><div class="snap_preview"> <p style="margin-bottom: 0pt;">‘Bioskop’ adalah adaptasi bahasa Indonesia terhadap kata ‘bioscope’ dari Afrika Selatan (kemungkinan juga dari Belanda). Pada awalnya film di bioskop adalah rangkaian gambar bergerak yang berdurasi pendek, bisu, dan diputar di lapangan atau ruangan/hall. Genre yang diusung biasanya adalah seni drama, komedi slapstick (bodoh-bodohan, seperti Caplin), sulap, dan percintaan.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Film-film pendek tersebut pada awalnya memang merupakan sarana hiburan bagi warga Barat sebagai pengganti pertunjukan langsung. Pada pertunjukan langsung, durasi pertunjukan memang bisa lebih lama, namun frekuensinya terbatas. Dengan bantuan teknologi film, frekuensi pertunjukan dapat ditingkatkan puluhan kali lipat, kostum dan panggung dapat dihemat, untung bagi para pengusaha film dan bioskop pun meningkat pesat. Para pengambil untung tersebut, kata Henry Ford, didominasi oleh kalangan Yahudi (The International Jews, 1922).</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Antara tahun 1900 dan 1914, durasi pertunjukan dinaikkan menjadi hingga dua jam, dan setelah Perang Dunia I produksi film dunia dipusatkan di Hollywood, California. Film pun menjadi memiliki suara pada akhir tahun 1920an, dan berwarna (Technicolor) pada tahun 1930an. Maka berduyun-duyunlah manusia ke bioskop dan teater, hanya sekedar melepaskan penat.</p> <p style="margin-bottom: 0pt;"><strong>Hukum Menonton Bioskop</strong></p> <p style="margin-bottom: 0pt;">Film bioskop sebagai citraan gambar bergerak di dalam seluloida (asetat) yang diperbesar melalui proyeksi cahaya intensitas tinggi pada sebuah layar lebar. Layar lebar adalah benda yang mubah (begitupun yang memiliki format digital). Apapun jenis dan kategori film itu. Sebab, hukum asal dari semua benda adalah mubah selama tidak ada dalil yang melarangnya (mengharamkannya). Selain itu, saya juga meng-qiyaskan film ini dengan film di tustel kamera.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Sementara itu hukum membuat film dan menonton film adalah perkara yang berbeda. Membuat film dan menonton film adalah aktivitas, dan kaidah syariat Islam untuk masalah aktivitas adalah ‘hukum asal dari perbuatan manusia adalah terikat dengan hukum syariat.’ Jadi, harus diinferensi terlebih dahulu berdasarkan empat sumber hukum Islam yang ada.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Membuat film, harus jelas agendanya. Agenda tersebut antara lain, pertama adalah tujuan pembuatan film. Tujuan pembuatan film tidak boleh bertentangan dengan Islam (seperti film ‘Fitna’-nya Wilders). Mengambil keuntungan sembari menghibur (bukan berarti melenakan), sebagaimana penjelasan kebanyakan sineas, saya rasa adalah tujuan yang diperbolehkan dalam pembuatan film.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Hal kedua yang perlu diperhatikan keterikatannya dengan Syariat adalah, formasi penyusun naskah, penulis skrip, tipe adegan, dan pemain film. Jika naskah yang disusun memuat adanya scene pelacuran ataulah bar, skrip berisi kata-kata yang tidak pantas diucapkan seperti umpatan serapah, ada adegan membuka aurat atau berciuman (apalagi mengingat pemain film tidak semahram), tentu film seperti ini diharamkan untuk membuatnya. Saya pikir, sineas yang kreatif dapat membuat film berkualitas tanpa harus melanggar Syariat. Dedi Mizwar dkk. rasanya sudah mendekati kualitas ini.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Adapun hukum menonton film di bioskop adalah perkara lain. Kita cermati terlebih dulu apa yang dilakukan oleh orang yang menonton bioskop. Bioskop merupakan tempat pertemuan yang semua orangnya menghadap layar proyeksi. Baik itu di bioskop maupun di kelas, atau di musholla, selama ada film yang diproyeksikan untuk ditonton bersama dalam satu ruang bersama, dan ada syarat untuk membayar tiket masuk, maka kita dapat menyebutnya bioskop.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Nah, manakala banyak orang berkumpul untuk melakukan aktivitas, harus dilihat terlebih dahulu kategori ruang berkumpulnya. Apakah ruang publik ataukah ruang privat. Menurut <strong>an-Nabhani</strong>, di dalam ruang publik hukum asal pertemuan laki-laki dan perempuan non-mahram adalah haram, kecuali untuk tiga perkara. Yakni, perkara pendidikan, perkara kesehatan, dan perkara muamalah (seperti jual beli, kontrak dagang, jasa naik angkot, silaturahmi). Meski diperbolehkan di dalam tiga perkara, perempuan- dan laki-laki non-mahram tetap terikat aturan seperti tidak boleh berkhalwat dan berikhtilat.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Khalwat adalah aktivitas ‘interaksi’ di antara dua orang di mana orang lain tidak akan dapat masuk ke dalam pembicaraan dua orang tersebut, baik itu dilakukan di ruang publik ataupun ruang privat. Sedangkan ikhtilat adalah ‘interaksi’ laki-laki dan perempuan secara campur baur (tidak dipisah/dihijab) untuk selain tiga perkara di atas.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Kita telah mengetahui bahwa bioskop adalah tempat pertemuan di antara sidang penonton, yang merupakan ruang privat yang dijadikan ‘milik’ publik manakala ada orang yang mau membayar untuk masuk (disewakan). Persis dengan bis kota, kereta api, dan semisalnya. Dapat diputuskan untuk menghukumi bioskop sebagai ruang publik terbatas. Ruang publik karena semua orang boleh masuk, disebut terbatas karena adanya syarat membayar untuk masuk . Hukum-hukum mengenai aktivitas di dalamnya terkait dengan hukum ruang publik, contohnya seorang muslimah harus menutup auratnya secara sempurna, dll. Hal yang sama berlaku terhadap rumah seseorang, yang merupakan ruang privat, di mana ketika orang lain diberikan ijin untuk masuk maka ia dapat menjadi ruang publik.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Lalu, aktivitas apa yang dilakukan oleh orang-orang di dalam bioskop. Mereka biasanya duduk tenang, sesuai nomor (tanpa pemisahan/hijab), melihat ke layar, menikmati sajian tontonan baik dengan serius atau mengemil. Selesai film diputar, mereka akan keluar dari ruangan dan selesailah aktivitasnya. Jika demikian saja yang terjadi, maka di dalam ruangan tersebut tidak terjadi ‘interaksi’ antar makhluk hidup yang dibebani hukum sama sekali. Yang terjadi adalah interaksi antara manusia dan benda. Seperti halnya kita membaca artikel di depan layar komputer secara bersama-sama. Ini membantah pandangan sebagian pihak yang memandang bahwa aktivitas menonton bioskop adalah aktivitas khalwat dan ikhtilat.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Dalam tataran ini, hukum menonton bioskop adalah mubah. Dari segi lain, seperti dari jenis film yang ditonton, film yang dimubahkan untuk dilihat hanya jenis film dalam dua perkara saja, yakni film yang ditujukan untuk pendidikan dan kesehatan serta ditonton orang untuk pendidikan dan kesehatan. Aspek hiburan adalah aspek sampingan yang selalu dimasukkan untuk pendidikan, dan merupakan satu aspek penting dalam hal kesehatan (seperti menghilangkan kepenatan dan kejenuhan).</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">Film-film seperti film percintaan boleh ditonton untuk tujuan pendidikan, namun tidak boleh ditonton untuk tujuan percintaan. Film drama percintaan boleh juga ditonton di dalam ruang privat oleh laki-laki dan perempuan yang semahram, atau ditonton secara berkhalwat oleh laki-laki dan perempuan yang telah menikah (suami-istri tetaplah non-mahram). Bila film romansa ditonton di ruang privat oleh laki-laki dan perempuan yang non-mahram dalam kondisi khalwat (seperti sepasang kekasih), maka jelas-jelas diharamkan dari segi interaksi khalwatnya.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;"><strong>Faktanya </strong></p> <p style="margin-bottom: 0pt;">Tetapi sangat disayangkan, tidak selamanya yang terjadi di bioskop adalah seperti tuturan di atas. Ternyata, di bioskop, sebagian besar aktivitas yang dilakukan adalah aktivitas interaksi antar manusia. Sebab, yang datang ke bioskop sebagian besar tidaklah sendiri-sendiri, tetapi berbondong-bondong, bahkan berdua-dua-an. Mereka pun tidak duduk tenang dan menonton. Tidak jarang mereka saling menyeletuk, berujar, dan beradu pendapat.Bahkan tidak jarang ada yang meraba tangan, berciuman, hingga (maaf) meraba dada dan petting. Inilah realitas yang ada.</p> <p style="margin-bottom: 0pt;"> </p> <p style="margin-bottom: 0pt;">Dalam kondisi ini, jelas-jelas menonton bioskop adalah haram. Dilema pun harus dihadapi oleh orang-orang lurus yang datang ke bioskop secara sendiri-sendiri atau bersama-sama keluarga, di mana mereka ‘terpaksa’ satu ruangan dengan orang-orang yang menonton bioskop untuk berikhtilat dan berkhalwat (untuk melakukan perbuatan nista). Oleh karena alasan inilah, kemudian banyak orang yang mengharamkan aktivitas menonton bioskop.</p> <p style="margin-bottom: 0pt; margin-left: 0.64cm;">“<em>Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) Orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya. Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna. Dan orang-orang yang menunaikan zakat. Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu (zina, homo-lesbi-banci, dll). Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.</em>” [QS. Al-Mu’minun 1-7] <em>Allahu A’laam</em></p> </div></div><div style="text-align: justify;"><br /><br /><br /><br /></div>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-36634728256810460482008-11-07T07:42:00.000-08:002008-11-07T07:43:29.924-08:00Pacaran Bukan Budaya Umat Islam yang Beriman<div style="text-align: justify;"><meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 10"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 10"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CKASIRK%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml"><o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="City"></o:smarttagtype><o:smarttagtype namespaceuri="urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" name="place"></o:smarttagtype><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:applybreakingrules/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><!--[if !mso]><object classid="clsid:38481807-CA0E-42D2-BF39-B33AF135CC4D" id="ieooui"></object> <style> st1\:*{behavior:url(#ieooui) } </style> <![endif]--><style> <!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} h3 {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0in; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0in; mso-pagination:widow-orphan; mso-outline-level:3; font-size:13.5pt; font-family:"Times New Roman"; font-weight:bold;} a:link, span.MsoHyperlink {color:blue; text-decoration:underline; text-underline:single;} a:visited, span.MsoHyperlinkFollowed {color:purple; text-decoration:underline; text-underline:single;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0in; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0in; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} span.fullpost {mso-style-name:fullpost;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman";} </style> <![endif]--> </div><h3 style="text-align: justify;"><a href="http://nitaannisa.blogspot.com/2007/09/pacaran-bukan-budaya-umat-islam-yang.html">Credit By : Firdaus, AS
<br /></a> </h3><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;">PACARAN, setiap kali kita mendengarnya akan terlintas di benak kita sepasang insan yang sedang mabuk cinta dan dilanda <st1:city><st1:place>asmara</st1:place></st1:city>. Saling mengungkapkan rasa sayang serta rindu, yang kemudian memasuki sebuah kehidupan seperti layaknya sudah menikah. Lalu kenapa harus dipermasalahkan? Bukankah cinta itu fitrah setiap anak Adam? Bukankah setiap orang memerlukan masa penyesuaian sebelum pernikahan?
<br />
<br /><span class="fullpost">Cinta, fitrah setiap manusia, manusia diciptakan oleh ALLAH SWT dengan membawa fitrah untuk mencintai lawan jenisnya. Sebagaimana Firman-Nya: Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi ALLAH lah tempat kembali yang baik (syurga) (Ali Imran: 14).</span>
<br /><span class="fullpost">Berkata Imam Qurthubi: ALLAH SWT memulai dengan wanita karena kebanyakan manusia menginginkannya, juga karena mereka merupakan jerat-jerat syaitan yang menjadi fitnah bagi kaum lelaki, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Tiadalah aku tinggalkan setelahku selain fitnah yang lebih berbahaya bagi lelaki daripada wanita. (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah).</span>
<br /><span class="fullpost">Karena cinta merupakan fitrah manusia, maka ALLAH SWT menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan nikmat yang dijanjikan bagi orang-orang beriman di syurga dengan bidadarinya.</span>
<br /><span class="fullpost">Dari Abdullah bin Amr bin Ash r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang solehah (Hadist Riwayat Muslim, NasaI, Ibnu Majah, Ahmad, Baihaqi)</span>
<br /><span class="fullpost">ALLAH berfirman: Di dalam syurga-syurga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik (ar-Rahman: 70)Namun, Islam tidak membiarkan fitnah itu mengembara tanpa batasannya. Islam telah mengatur dengan tegas bagaimana menyalurkan cinta, juga bagaimana batasan pergaulan antara dua insan berlawanan jenis sebelum menikah, agar semuanya tetap berada pada landasan etika dan norma yang sesuai dengan syariat.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">ETIKA PERGAULAN DAN BATAS PERGAULAN DI ANTARA LELAKI DAN WANITA MENURUT ISLAM</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">1. Menundukkan pandangan</span>
<br /><span class="fullpost">ALLAH memerintahkan kaum lelaki untuk menundukkan pandangannya, sebagaimana Firman-Nya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya (an-Nuur: 30).</span>
<br /><span class="fullpost">Sebagaimana hal ini juga diperintahkan kepada kaum wanita beriman, ALLAH berfirman: Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya (an-Nuur: 31).</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">2. Menutup aurat</span>
<br /><span class="fullpost">ALLAH berfirman: Dan jangan lah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka memanjangkan kerudung ke dadanya (an-Nuur: 31). </span>
<br /><span class="fullpost">Juga Firman-Nya; Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka memanjangkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (an-Nuur: 59).</span>
<br /><span class="fullpost">Perintah menutup aurat juga berlaku bagi semua jenis. Dari Abu Daud Said al-Khudri r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: Janganlah seseorang lelaki memandang aurat lelaki, begitu juga dengan wanita jangan melihat aurat wanita.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">3. Adanya pembatas antara lelaki dengan wanita</span>
<br /><span class="fullpost">Kalau ada sebuah keperluan terhadap kaum yang berlainan jenis, harus disampaikan dari balik tabir pembatas. Sebagaimana FirmanNya: Dan apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka (para wanita) maka mintalah dari balik hijab. (al-Ahzaab: 53).</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">4.Tidak berdua-duaan di antara lelaki dan perempuan</span>
<br /><span class="fullpost">Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Janganlah seorang lelaki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahramnya (Hadis Riwayat Bukhari & Muslim). </span>
<br /><span class="fullpost">Dari Jabir bin Samurah berkata, Rasulullah SAW bersabda: Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duan dengan seorang wanita, karena syaitan akan menjadi ketiganya (Hadist Riwayat Ahmad & Tirmidzi dengan sanad yang sahih).</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">5.Tidak melunakkan ucapan (percakapan)</span>
<br /><span class="fullpost">Seorang wanita dilarang melunakkan ucapannya ketika berbicara selain kepada suaminya. </span>
<br /><span class="fullpost">Firman ALLAH SWT: Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara (berkata-kata yang menggoda) sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit di dalam hatinya tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik. (al-Ahzaab: 32)</span>
<br /><span class="fullpost">Berkata Imam Ibnu Kathir: Ini adalah beberapa etika yang diperintahkan oleh ALLAH kepada para isteri Rasulullah SAW serta kepada para wanita mukminah lainnya, yaitu hendaklah dia kalau berbicara dengan orang lain tanpa suara merdu, dalam pengertian janganlah seorang wanita berbicara dengan orang lain sebagaimana dia berbicara dengan suaminya (Tafsir Ibnu Kathir 3/350).</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">6.Tidak menyentuh kaum berlawanan jenis</span>
<br /><span class="fullpost">Dari Maqil bin Yasar r.a. berkata: Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi itu masih lebih baik daripada menyentuh kaum wanita yang tidak halal baginya (Hadist Hasan Riwayat Thabrani dalam Mujam Kabir).</span>
<br /><span class="fullpost">Berkata Syaikh al-Albani Rahimahullah: Dalam hadis ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya (Ash-Shohihah 1/448). </span>
<br /><span class="fullpost">Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh wanita meskipun dalam saat-saat penting seperti membaiat dan lain-lainnya. Dari Aishah berkata: Demi ALLAH, tangan Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (Hadist Riwayat Bukhari).</span>
<br /><span class="fullpost">Inilah sebagian etika pergaulan antara lelaki dan wanita selain mahram, yang mana apabila seseorang melanggar semuanya atau sebagiannya saja akan menjadi dosa zina baginya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: Dari Abu Hurairah r.a. dari Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya ALLAH menetapkan untuk anak Adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata dengan memandang, zina lisan dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan serta berangan-angan, lalu farji/kemaluan yang akan membenarkan atau mendustakan semuanya (Hadist Riwayat Bukhari, Muslim & Abu Daud).</span>
<br /><span class="fullpost">Padahal ALLAH SWT telah melarang perbuatan zina dan segala sesuatu yang boleh mendekati kepada perbuatan zina. Sebagaimana FirmanNya: Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk (al-Isra: 32).</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Hukum Pacaran setelah memperhatikan ayat Qur'an dan hadist tadi, maka tidak diragukan lagi bahwa pacaran itu haram, karena beberapa sebab berikut:</span>
<br /><span class="fullpost">1. Orang yang pacaran tidak mungkin menundukkan pandangannya terhadap kekasihnya.</span>
<br /><span class="fullpost">2. Orang yang pacaran tidak akan boleh menjaga hijab.</span>
<br /><span class="fullpost">3. Orang yang bercouple biasanya sering berdua-duaan dengan pasangan kekasihnya, baik di dalam rumah atau di luar rumah.</span>
<br /><span class="fullpost">4. Wanita akan bersikap manja dan mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya.</span>
<br /><span class="fullpost">5. Pacaran identik dengan saling menyentuh antara lelaki dan wanita, meskipun itu hanya berjabat tangan.</span>
<br /><span class="fullpost">6. Orang yang pacaran, boleh dipastikan selalu membayangkan orang yang dicintainya.Dalam kamus berpacaran, hal-hal tersebut adalah lumrah dilakukan, padahal satu hal saja cukup untuk mengharamkannya, apalagi kesemuanya atau yang lain-lainnya lagi?</span>
<br /><span class="fullpost">Fatwa UlamaSyaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin ditanya tentang hubungan cinta sebelum nikah. Jawab beliau; Jika hubungan itu sebelum nikah, baik sudah lamaran atau belum, maka hukumnya adalah haram, karena tidak boleh seseorang untuk bersenang-senang dengan wanita asing (bukan mahramnya) baik melalui ucapan, memandang, atau berdua-duaan. </span>
<br /><span class="fullpost">Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda: Janganlah seorang lelaki bedua-duaan dengan seorang wanita kecuali ada bersama-sama mahramnya, dan janganlah seseorang wanita berpergian kecuali bersama mahramnya.</span>
<br /><span class="fullpost">Syaikh Abdullah bin abdur Rahman al-Jibrin ditanya: Jika ada seseorang lelaki yang berkoresponden dengan seorang wanita yang bukan mahramnya, yang pada akhirnya mereka saling mencintai, apakah perbuatan itu haram? Jawab beliau: Perbuatan itu tidak diperbolehkan, kerana boleh menimbulkan syahwat di antara keduanya, serta mendorongnya untuk bertemu dan berhubungan, yang mana koresponden semacam itu banyak menimbulkan fitnah dan menanamkan dalam hati seseorang untuk mencintai penzinaan yang akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan yang keji, maka dinasihati kepada setiap orang yang menginginkan kebaikan bagi dirinya untuk menghindari surat-menyurat, pembicaraan melalui telefon serta perbuatan semacamnya demi menjaga agama dan kehormatan diri kita.</span>
<br /><span class="fullpost">Syaikh Jibrin juga ditanya: Apa hukumnya kalau ada seorang pemuda yang belum menikah menelefon gadis yang juga belum menikah? Jawab beliau: Tidak boleh berbicara dengan wanita asing (bukan mahram) dengan pembicaraan yang boleh menimbulkan syahwat, seperti rayuan, atau mendayukan suara (baik melalui telefon atau lainnya). Sebagaimana Firman ALLAH SWT; Dan janganlah kalian melembutkan suara, sehingga berkeinginan orang-orang yang berpenyakit di dalam hatinya (al-Ahzaab: 32). </span>
<br /><span class="fullpost">Adapun kalau pembicaraan itu untuk sebuah keperluan, maka hal itu tidak mengapa apabila selamat daripada fitnah, akan tetapi hanya sekadar keperluan.</span>
<br /><span class="fullpost">Subhat dan jawaban yang sebenarnya keharaman berpacaran lebih jelas dari matahari di siang hari. Namun begitu masih ada yang berusaha menolaknya walaupun dengan dalil yang sangat rapuh, antaranya:Tidak boleh dikatakan semua cara berpacaran itu haram, karena mungkin ada orang yang berpacaran mengikut landasan Islam, tanpa melanggar syariat.</span>
<br /><span class="fullpost">Jawabnya: Istilah berpacaran berlandaskan Islam itu Cuma ada dalam khayalan, dan tidak pernah ada wujudnya. Anggap sajalah mereka boleh menghindari khalwat, menyentuh serta menutup aurat. Tetapi tetap tidak akan boleh menghindari dari saling memandang, atau saling membayangkan kekasihnya dari masa ke semasa. Yang mana hal itu jelas haram berdasarkan dalil yang kukuh.</span>
<br /><span class="fullpost">Biasanya sebelum memasuki pernikahan, perlu untuk mengenal terlebih dahulu calon pasangan hidupnya, fisik, karakter/sifat, yang mana hal itu tidak akan boleh dilakukan tanpa berpacaran, karena bagaimanapun juga kegagalan sebelum menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau terjadi setelah menikah.</span>
<br /><span class="fullpost">Jawabnya: Memang, mengenal fisik dan karakter calon isteri maupun suami merupakan satu hal yang diperlukan sebelum memasuki pernikahan, agar tidak ada penyesalan di kemudian hari. Namun, tujuan ini tidak boleh digunakan untuk menghalalkan sesuatu yang telah diketahui haramnya. Ditambah lagi, bahwa orang yang sedang jatuh cinta akan berusaha memperlihatkan segala yang baik dengan menutupi kekurangannya di hadapan kekasihnya. Juga orang yang sedang jatuh cinta akan menjadi buta dan tuli terhadap perbuatan kekasihnya, sehingga akan melihat semua yang dilakukannya adalah kebaikan tanpa cacat. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Darda: Cintamu pada sesuatu membuatmu buta dan tuli.</span>
<br /><span class="fullpost">Fenomena pacaran dalam situasi terkini, fenomena pergaulan bebas dan pengabaian terhadap nilai-nilai murni Islam berlaku pada tahap yang amat membimbangkan. Kebanyakan umat Islam kini tidak lagi menitik beratkan nilai-nilai dan adab-adab sopan yang dianjurkan oleh Islam melalui Al-Quran dan Sunnah RasulNya. Mereka telah mengabaikannya dan menganggap perkara itu tidak penting, bahkan mereka menganggapkannya sebagai satu perkara yang menyusahkan aktivitas mereka yang menurutkan nafsu dan perasaan semata-mata itu. Nauzubillah Marilah kita sama-sama menjauhi perkara yang seperti itu dan mejauhi hal-hal yang telah dilarang (haram). Tegakkanlah yang benar dan katakanlah salah kepada yang batil. Janganlah membenarkan perkara yang telah terang haramnya di sisi ALLAH.</span></p><div style="text-align: justify;"> </div><p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"><o:p> </o:p></p><div style="text-align: justify;">
<br />
<br />
<br />
<br /></div>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-7221085720773806002008-11-07T07:39:00.000-08:002008-11-07T07:41:56.545-08:00Kewajiban Berjilbab Bagi MuslimahCredit By : Firdaus, AS<br /><br />Tag: Jilbab, Wanita<br /><br />Posted by admin on Tuesday, October 28, 2008, 4:15<br />Artikel ini diposting dalam Fiqih kategori dan memiliki 0 Komentar sampai saat ini.<br />Di jaman sekarang ini, kita lihat semakin banyak para muslimah yang berjilbab. Semoga ini menjadi bukti kesadaran para muslimah akan perintah Alloh ta’ala sebagaimana tersebut dalam firmannya dalam surat An Nur: 31 :<br />“Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangan mereka, memelihara kemaluan mereka dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa nampak. Hendaklah mereka menutupkan khimar mereka ke dada mereka; dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka……”<br />Firman Alloh ta’ala dalam surat Al Ahzab ayat 59:</span><br /><span class="fullpost">“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu dan istri orang-orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal dan tidak diganggu orang. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”</span><br /><span class="fullpost">Telah cukup terang bagi kita akan kewajiban bagi seorang muslimah untuk menutup semua perhiasan. Tidak boleh sedikit pun perhiasan tadi ditampakkan di hadapan orang-orang ajnabi, yang bukan mahramnya, kecuali bagian yang biasa nampak tanpa mereka sengaja.</span><br /><span class="fullpost">Pada surat An Nur Alloh ta’ala menjelaskan tentang hal-hal (maksudnya perhiasan) yang wajib disembunyikan dan yang boleh ditampakkan oleh kaum wanita di hadapan laki-laki asing, pada ayat yang lain Alloh memerintahkan kaum wanita agar ketika keluar rumah mereka menutup pakaian dan khimarnya dengan jilbab, karena dengan itu mereka akan lebih terutup dan lebih terhomat. (Al Ahzab: 59)</span><br /><span class="fullpost">Tatkala ayat di atas turun, para wanita anshar pun bila keluar rumah seakan-akan si atas kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan. (hadist riwayat Abu Dawud II:182)</span><br /><span class="fullpost">Lalu seperti apakah seharusnya seorang muslimah berpakaian? Cukupkah dengan hanya berjilbab? Lalu seperti apakah jilbab yang sesuai tuntunan syari’at?</span><br /><span class="fullpost">Jilbab adalah kain yang dikenakan kaum wanita untuk menutup tubuhnya di atas pakaian yang dia kenakan. Definisi ini adalah menurut pendapat yang paling benar (penjelasan jilbab oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, kitab Fathu Al-Bari I:336). Pada hadist lain disebutkan,</span><br /><span class="fullpost">“Rasulullah sholAllohu ‘alaihi wassalam memerintahkan kami keluar untuk shalat ‘idul fitr dan ‘idul adha, baik yang masih gadis yang sedang menginjak dewasa, wanita-wanita yang sedang haidh maupun wanita-wanita yang dipingit. Adapun wanita-wanita yang sedang haidh mereka tidak ikut mengerjakan shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak mempunyai jilbab. ‘Beliau menjawab, ‘Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya’”.</span><br /><span class="fullpost">Dari hadist ini dapat diketahui bahwa jilbab dituntut untuk dipakai ketika wanita keluar rumah. Jadi seorang wanita tidak boleh keluar rumah kalau tidak memakai jilbab. Dan yang namanya jilbab ialah pakaian yang menutupi mulai dari ujung rambut hingga telapak kaki. Seorang muslimah tidaklah halal dilihat oleh laki-laki yang bukan mahromnya, kecuali bila dia mengenakan khimar, disamping juga jilbab, hingga terutup rapat kepala dan lehernya. Khimar, yang dimaksud disini adalah tutup kepala, Syaikh Albani telah memeriksa pendapat para ulama salaf maupun khalaf mengenai definisi khimar, beliau mencatat lebih dari dua puluh nama ulama, yang mereka adalah para imam dan hafizh. Diantara mereka ada Abul Walid Al-Baji (wafat 474 H) yang memberikan tambahan keterangan mengenai khimar ini, semoga Alloh membalas dia dengan kebaikan, dengan perkataannya: “Tidak ada yang nampak darinya, kecuali lingkaran wajahnya.”</span><br /><span class="fullpost">Namun justru saat ini, pemakaian sekaligus antara khimar dan jilbab ini sering dilalaikan oleh kebanyakan kaum wanita ketika mereka keluar rumah. Kenyataan yang ada mereka hanya memakai jilbab saja, atau hanya memakai khimar saja; bahkan, terkadang tidak memenuhi kriteria kedua-duanya. Terlebih lagi masih kita dapati, para wanita memakai kerudung tetapi masih terbuka bagian tubuh yang diharamkan oleh Alloh untuk mereka tampakkan, seperti rambut, kepala bagian depan dan leher. Yang mereka kenakan yaitu jilbab yang mereka sebut jilbab gaul atau jilbab cantik, yaitu penutup kepala yang banyak tertempel berbagai hiasan hingga menarik perhatian, dengan desain yang mengikuti mode paling kini katanya.</span><br /><span class="fullpost">Padahal Alloh ta’ala telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbab ini dengan firmanNya:</span><br /><span class="fullpost">“Hal itu adalah agar mereka lebih mudah untuk dikenali dan tidak diganggu.” (QS. Al Ahzab:59)</span><br /><span class="fullpost">Yaitu, bahwa bila seorang wanita itu memakai jilbab, bisa dimengerti bahwa dia adalah seorang wanita yang bersih, menjaga diri dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani menggodanya dengan perkataan-perkataan yang kurang sopan. Berbeda halnya kalau dia keluar dengan membuka auratnya. Tentu dalam keadaan semacam itu dia akan menjadi incaran dan sasaran orang-orang fasik, sebagaimana yang kita saksikan dimana-mana. Sehingga kita sulit membedakan antara wanita muslimah dengan wanita-wanita kafir.</span><br /><span class="fullpost">Demikian, adalah wajib bagi seluruh kaum wanita, baik yang merdeka, maupun yang budak untuk menutupkan jilbab ke seluruh tubuhnya ketika mereka keluar rumah. Maka wahai saudariku, kenakanlah jilbab sebagai bentuk keta’atanmu kepada Alloh dan RasulNya. Sungguh, perintah Alloh ta’ala akan memuliakanmu, menghindarkan dirimu dari kerusakan, menahanmu dari maksiat, melindungimu agar tidak tergelincir kepada kehinaan. Allohu’alam.</span><br /><span class="fullpost">Disarikan dari Kitab Terjemahan, Jilbab Mar’ah Muslimah (Jilbab Wanita Muslimah), Penulis; Muhammad Nashiruddin Al Albani, Penerbit; Al Maktabah Al Islamiyah.</span><br /><span class="fullpost">—Tambahan dari Muslimah.or.id—</span><br /><span class="fullpost">Definisi Jilbab </span><br /><span class="fullpost">Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:</span><br /><span class="fullpost">Qomish (sejenis jubah).</span><br /><span class="fullpost">Kain yang menutupi seluruh badan.</span><br /><span class="fullpost">Khimar (kerudung).</span><br /><span class="fullpost">Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).</span><br /><span class="fullpost">Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.</span><br /><span class="fullpost">Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini.</span><br /><span class="fullpost">Ibnu Hazm rahimahulloh mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallAllohu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).</span><br /><span class="fullpost">Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313).</span><br /><span class="fullpost">Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahulloh mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53,</span><br /><span class="fullpost">“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-68797626351847205442008-11-06T09:27:00.000-08:002008-11-06T09:35:31.218-08:00Organisasi Fungsi Personil<div style="text-align: justify;">A. Pendahuluan<br /><br />Organisasi adalah unit sosial yang sengaja dibangun atau di shukturkan untuk mencapai tuiuan tertentu. Untuk mencapai tujuan yang diharapkan tidak bisa dilepaskan dari organisasi fungsi personnel yang merupakan bagian dari fungsi personil dalam administrasi pendidikan. iika fungsi personil dalarn administrasi pendidikan di kelola dengan baik maka tujuan pendidikan akan tercapai.<br />Desain organisasi, dan organisasi fungsi personnel sangat menentukan keberhasilan dari suatu departemen maupun pada karyawan. Sudah menjadi pengetahuan umwn, bahwa dalam kehidupan suatu negara, pendidikan memegang peranan yang mmt penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber dengan manusia. Yang secara formainya dilaksanakan di suatu lembaga institusi yang disebut sekolah.<br />Organisasi fungsi personnel adalah salah satu subsistern dari pengelolaan tenaga kependidikan sebagai subsistem, maka ia wajib mendapat perhatian yang relatif sama dari manajer seperti halnya dengan subsistemsubsistem yang lain. Agar pendidikan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Maka perlu dibahas mengenai fungsi personil organisasi yang meliputi : 1) rencana dilaksanakan melalui desain organisasi 2) pentingnya rencana struktural, 3) struktur fungsi personil, 4) penyesuaian fungsi personil, 5) fimgsi organisasi personil ditinjau dari manajemen pada aspek personalia.<br /><span class="fullpost">Bila ada beberapa poin di atas telah be~alan sesuai dengan garisnya masing-masing penulis yakin dan percaya tujuan pendidikan akan mudah tercapai. Dazi bahasan organisasi fungsi personel kita akan mendapat garnbaran secara umum mengenai bagian-bagian yang akan dibahas dalain mata kuliah pengelolaan tenaga kependidikan. Bagian tersebut misalnya : perencanaan, rekrutmen, seleksi, penempatan, penilaian, pengembangan, kompensasi dan negosiasi kolektif</span><br /><span class="fullpost">B. Pembahasan</span><br /><span class="fullpost">1. Desain Organisasi</span><br /><span class="fullpost">a. Pengertian Organisasi</span><br /><span class="fullpost">Istilah organisasi berasal dari bahasa Latin, organum, yang berarti alat, bagian, unsur, unit anggota, atau badan . Sema defmisi, organisasi adalah unit sosial yang sengaja dibangun atau disbukturkan untuk mencapai tujuan tertentu . Dalam konteks institusi persekolahan, organisasi dapat didefinisilcan sebagai unit sosial yang berbasis pada ideologi akademik dan/atau vokasional yang sengaja dibangun dan distukturkan untuk mencapai tuiuan tertentu secara efektif dan efisien Tujuan itu idealnya dicapai melalui proses yang elegan berupa suasana yang kondusif,- iklim yang sehat, berbasis realitas, dan manusiawi, dengan hasil yang optimwn Frasa "tujuan tertentu" bermaksud mengakses, menunjukkan empati, dan membangun simpati terhadap institusi dan proses yang ada di dalamnya bagi keberhasilan mencapai standar kognitif, afektif, dan psikomotor yang dikehendaki dan dimungkinkan. inisiatif dan praktis pencapaian tujuan itu dilakukan melalui sistem ke~a sama atau kolaborasi sekelon4)ok orang, komunikasi persuasif, atau senjan motivasional. Untuk mencapai tuiuan tersebut mungkin juga dilakukan perilaku seem beriklan, asal realistis. Dari definisi di atas, sejatinya organisasi dapat diberi makna sebagai berikut :</span><br /><span class="fullpost">1. Organisasi sekolah adalah sebuah unit sosial. Unit sosial merupakan komumtas sekolah Yang terdin atas kepala sekolah, guru, staf tata usaha, laboran tek ' nisi sumber belajar, pustakawan, penjaga sekolah, siswa, anggota Komite Sekolah, dan lain-lain</span><br /><span class="fullpost">2. Unit sosial itu sengaja dibangun. Lernbaga sekolah didirikan dengan Menggunakan prosedur tertentu yang keberadaannya karena negara dan lulusannya dilegitimasi dan diakui oleh negara, baik sekolah itu diselendarakan, oleh pemerintah maupun masyarakat</span><br /><span class="fullpost">3. Anggota. unit sosial itu beke~a saina. Meski mereka (kepala sekolah, guru, staf tata usaha, pustakawan, penjaga sekolah, teknisi, dan lamii-lain) melakukan tugas pokok dan fungsi yang berbeda, tetapi operasi kerjanya bersifat sinergis untuk menempatkan proses pendidikan dan pernbelajaran sebagai inti dari sernua petilaku</span><br /><span class="fullpost">4. Unit sosial itu disbukturkan. Shuktur dimaksud adalah kepala sekolah, wakil kepala. sekolah, guru, staf tata usaha, siswa, dan lain-lain yang jika disebutkan kedalam bentuk organisasi sekolah masing-niasingnya menempati posisi yang jelas</span><br /><span class="fullpost">5. Unit sosial itu bertujuan bersama. Tujuan bersama dari kornunitas sekolah adalah terselenggaranya, proses pendidikan dan pembelajaran yang bermakna bagi peserta pendidikan dan. pihak-pihak yang berkepentingan dengan sekolah</span><br /><span class="fullpost">6. Tujuan itu ntcmgkum dimensi individu dan dimensi lembaga. Tujuan sekolah di pandang ideal jika mampu menciptakan keseirnbangan antara capaian yang dikehendaki oleh komunitas sekolah dan capaian. yang dikehendaki oleh lembaga</span><br /><span class="fullpost">7. Ketika dishvkturkan, ada pemimpm dan ada. yang dipimpin. Kepala sekolah adalah pemimpin di sekolahnya. Kepala sekolah adalah "guru yang diben tugas tarnbaban sebagal kepala sekolah" maka, hubungan. antara kepala. sekolah dan guru untuk sebagian besar bersifat fungsional. dan kolegial. hubungan mereka yang bersifat atasan dengan bawahan banya terjadi jika berkaitan dengan unzan administratif dan. prosedur keda keorganisasian</span><br /><span class="fullpost">8. Ketika ada pernimpin dan yang dipimpin, ada. hierarki kerja di luar alur kerja yang ditetapkan. di lingkungan internal sekolah, hierarki berlaku pula untuk hubungan eksternal, Contoh rillnya, jika kepala sekolah sedang berdinas luar atau' tidak dapat menjalankan tugas, walinya yang mengambil peran atau diberi kewenangan untuk itu, meski tetap ada batas-batasnya. Contoh lain, masalah-masalah yang dihadapi oleh guru tidak harus diselesaikan. olch kepala sekolah jika Wakil kepala sekolah dapat menyelesaikannya. Istilah hierarkis di sini lebih bermakna derni ketertiban alur kerja ketimbang hierarki ke seperti dianut oleh organisasi sekolah dengan pendebitan sentralisasi. Termasuk dalarn makna ini, pihak-pihak eksternal ingin secara kelembagaan berkepentingan dengan warga sekolah tidak secara serta-merta dapat berhubungan langsung. tanpa meminta. izin atau membuat pemberitahuan kepada kepala sekolah, meski tidak selalu harus demikian</span><br /><span class="fullpost">9. Ketika distrukturkan, ada tugas dan ada tanggung jawab. Meski hubungan kerja antar personalia sekolah harus bersifat sinergis, setiap orang memiliki tugas utama sesuai dengan bidangnya. Mereka adalah subyek yang paling bertanggung jawab atas tugas utamanya itu. Personalia sekolah harus menjadi orang yang bertanggung jawab atas tugas-tugasnya dan tidak melemparkan tanggung jawab itu kepada pihak lain ketika terdapat ekses negatif atas tugas-tugas yang diembannya</span><br /><span class="fullpost">10. Ketika ada tugas dan tanggung jawab, ada hak dan kewajiban. Personalia sekolah bukanlah pekerja rodi. Mereka yang telah menuaikan kewajibannya secara baik layak menuntut hak yang patut diterimanya</span><br /><span class="fullpost">11. Ketika ada hak dan kewajiban, ada kriteria keberhasilan. Ketika mereka menjalankan kewajiban, ada kriteria keberhasilan kerjanya. Hak-hak yang diterima oleh personalia sekolah, idealnya berbasis pada kriteria keberhasilan tertentu. Personalia sekolah yang berkinerja tinggi (high performer). Dalam konteks MBS yang sesungguhnya, keragaman gaji guru dimungkinkan karena pengajian didasar atas pendekatan prestasi</span><br /><span class="fullpost">12. Ketika ada kriteria keberhasilan, ada kriteria perilaku kerja. Usaha-usaha untuk mencapai keberhasilan tidaklah bersifat ”tujuan menghalalkan cara”, tetapi melalui proses yang benar. Kriteria perilaku komunitas sekolah harus bertumpu pada kaidah-kaidah akademik, pedagogis, sosiologis, moralitas, humanistik, ketuhanan dan kultural tertentu</span><br /><span class="fullpost">13. Ketika ada kriteria perilaku kerja, ada satuan waktu kerja. Salah satu ciri sekolah sebagai organisasi formal adalah bahwa personalia sekolah (kepala sekolah, guru, staf tata usaha, dan sebagainya) bekerja dengan satuan waktu kerja tertentu. Mereka yang bekerja melebihi satuan waktu kerja yang diwajibkan, layak memperoleh imbalan tambahan, seperti penghasilan tambahan waktu untuk kelebihan jam mengajar</span><br /><span class="fullpost">Hakikat organisasi adalah kerjasama, yaitu kesediaan orang saling berkomunikasi dan berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama . Individu harus bekerja sesuai dengan kehendak organisasi. Keseimbangan harus dijaga antara imbalan yang diberikan kepada individu terhadap pencapaian tujuan organisasi. Pengertian organisasi dalam arti kedasama dapat dikembalikan kepada Al-Quran seperti tercantum dalarn surat Al-Hujurat 13, berbunyi seperti berikut ini :</span><br /><span class="fullpost"> •• • • </span><br /><span class="fullpost">Artinya : ”Wahai manusia! Sesungguhnya kami telah menciptakan kamu darijenis laki-laki dan perempuan, dan kamijadikan kamu bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Memberi Tahu (QS.49: 13) </span><br /><br /><span class="fullpost">Dari ayat di atas tergambar bahwa manusia tidak bisa terlepas dari manusia lain, satu sama lain saling membutuhkan. Maka untuk mencapai tujuan harus ada keda sama atau sering dis4bul dengan organisasi. Kemudian dengan menerapkan prinsip-prinsip manajernen qur'aini di dalarn organisasi, diharapkan setiap anak bangsa mampu menghidupkan kesadaran qur'aini di dalam pernikiran mereka . Maka dalam rangka menimbulkan kesadaran qur'ani tersebut diperlukan manajemen qur'ani untuk dipublikasikan kedalarn berbagai kehidupan organisasi. Dalain kegiatan organisasi dikembalikan kepada firman Allah sebagaimana tercanturn di surat Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi :</span><br /><br /><br /><span class="fullpost">Artinya : ”Bertolong-tolonglah kamu atas dasar kebaikan dan ketakwaan, dan jangan kamu bertolong-tolong atas dosa dan permusuhan " (QS. 5: 2) </span><br /><br /><span class="fullpost">Dari ayat di atas, ada indikasi bahwa kcija sama dalam. mencapai tujuan harus didasarkan pada. manajemen Qur'aini. Bila keda, sama. telah dilakukan dalam hal. kebaikan maka akan mernbtuihkan hasil yang baik pula dan mendapat berkah dari Allah SWT. Apabila kerja sama itu aakukan atas dasar dosa. dan permusuhan, maka. Allah akan memben ganjaran yang setimpal. akan perbuatannya., baik ch durda maupun di' akhirat kelak Maka, dari itu organisasi kita, bangun berdasarkan manajemen Qur'aini</span><br /><br /><span class="fullpost">b. Desain Organisasi</span><br /><span class="fullpost">Rencana dilaksanakan dengan menggunakan struktur organisasi, untuk mengatakan bahwa, pekedaan meliputi penerapan misi sistem yang, dibagi kedalam. bagian-bagian atau. unit-unit grup, kerja yang (menetapkan pekerjaan) di pusat administrasi sistem sekolah goodville diatur menggunakan program dan geography. Point yang penting dibuat disini adalah masing-masing unit di.: setiap pusat administrasi dan unit-unit pembantu. ditdapkw bagian-bagian program jangka. panjang untuk dikembangkan dan dilaksanakan. Sub unit organisasi, sejauh mungicin tidak difungsikan. W berard bahwa, aktivitas dikelompokkan kedalam. masing-masing unit yang memperhadkan tujuan tunggal secara keseluruhan. Fungsi personil misaInya, akan diperhatikan dengan daya. tarik, pemelihaman, dan pengembangan sistem personil </span><br /><span class="fullpost">Gambaran umum tentang aktivitas unit organisasi saat memasukkan sistem tujuan yang luas kedalam rericana. yang lebih spesifik, sebagaimana makalah ini, diharapkan. mampu memberi pemahaman kepada pembaca tentang pola desentrdlisasi menurut pertimbangan sebelum diteruskan ke diskusi lebih lanjut pada. elemen lain meliputi susunan fungsi personil yaitu. prioritas, kebijakan dan keputusan, dan kelakuan administrasi</span><br /><br /><span class="fullpost">2. Pentinpya Rencana Struktural</span><br /><span class="fullpost">Struktur organisasi berperan penting ketika dipandang sebagai rencana dalam hubungan posisi dan tujuan organisasi-organisasinya. Struktur bisa berbentuk fonnal, digambarkan dengan gmfik organisasi, panduan posisi, dan buku pedoman organisasi. Atau bisa juga berbentuk struktur informasi dengan tidak ada dokumentasi atau. infonnasi tentang sesuatu untuk menjelaskan segi operasional organisasi tersebut. Secara umum disepakati bahwa susunan shuktur menjadi berbeda, pentingnya dalain hal bagaimana organisasi dan para anggota melaksanakannya</span><br /><span class="fullpost">Kondisi struktur membebankan para individu di dalam sistem yang lebih luas dan banyak. Anggota secara cepat belajar sesuatu tentang struktur. Ada alasan tertentu. yang akan menjadi dalil untuk membangun teknik dan rasionalitas administrasi kedalain struktur organisasi. Alasan-alasan tersebut adalah:</span><br /><span class="fullpost">1. Struktur organisasi di desain sesuai dengan tujuan organisasi. Hal ini dibiasakan untuk memfasilitasi pertwnbuhan &n perkembangan individu yang akan hadir atau dipekedakan dalam sistem</span><br /><span class="fullpost">2. Ketua pelaksana sistem diberi otoritas dan tanggung jawab terpusat</span><br /><span class="fullpost">3. Organisasi desentralisasi dalarn unit pembantu. disertai dengan otonorni operasi yang rasional dalam unit-unit</span><br /><span class="fullpost">4. Pekerjaan pengawas akan mendapat bagian dari kenyataan bahwa unit pembantu. tidak sanggup mencukupi keperluannya sendiri. Pengawas akan menyuplai pelayanan unit pembantu. yang tidak dapat dipenuhi oleh mereka sendiri, atau bisa juga dikeluarkan secara lebih efektif dari kantor pusat</span><br /><span class="fullpost">5. Tanggung jawab ditugaskan pada suatu. posisi yang dibatasi sejauh mungkin oleh penampilan fungsi utama tunggal</span><br /><span class="fullpost">6. Jumlah tingkatan otoritas dalam suatu organisasi dipelihara dengan minim </span><br /><span class="fullpost">7. Gazis otoritas dan akuntabilitas digambarkan dengan jelas</span><br /><span class="fullpost">8. Untuk setiap posisi dalarn suatu organisasi, ada yang menjadi posisi pembimbing dalam tulisan, indikasi alami, jangkauan, harapan, dan hubungan laporan posisi</span><br /><span class="fullpost">9. Hal ini direalisasikan dengan adanya batasan jun-Aah posisi yang dapat diawasi secara efektif oleh individu tunggal</span><br /><span class="fullpost">10. Setiap individu dalam organisasi bertanggung jawab pada satu akuntabilitas pemimpin otoritas yang lebih tinggi untuk tindakan bawahannya secara absolut</span><br /><span class="fullpost">11. Fleksibilitas shuktur penting untuk mengakomodasi kebutuhankebutuhan laki4aki dan perempuan modem</span><br /><span class="fullpost">12. Walaupun shuktur organisasi secara kuat mempengaruhi sikap individu, hal ini tak termasuk bahwa sikap setiap individu di semua keadaan akan berorientasi pada organisasi </span><br /><br /><span class="fullpost">3. Struktur Fungsi Personfl</span><br /><span class="fullpost">Organisasi masyarakat eksistensi hubungan erat antar bagian-bagian. Dalarn batinnya atau doktrin organisasi klasik adalah pengaturan bagianbagian dengan fungsi yang serupa kedalarn hubungan logika. Konsep ini diilustrasikan dalam gambar I yang menggambarkan fimgsi administrasi dan sub fungsi dalam sistem sekolah goodvillele . Tujuan skema seperti yang ditujukan dalam gambar I adalah untuk mengidentifikasi, mengidasifikasikan dan menghubungkan fungsi-fungsi utama dan sub fungsi yang hams dibentuk beberapa tempat dalam organisasi PM misinya adalah untuk dipenuhi/dikabulkan. Fungsi personil menjadi catatan/perhatian, dibagi dalarn sebelas area, termasuk rencana rekrutmen, seleksi, pelanfikar4 penilaian, perkembangan, kompensasi, perundingan, keamanan, kontinuitas dan informasi</span><br /><span class="fullpost">Gambar 1</span><br /><span class="fullpost">Fungsi Administrasi dan sub fungsi dalam sistem sekolah goodville</span><br /><br /><span class="fullpost">Cara lain melihat area yang lebih dulu adalah memisahkan mereka kedalam aktivitas pembuat keputusan dan pelaksana keputusan. Macammacam aktivitas pembuatan keputusan tertentu secara, umum memegang tanggu~g jawab pusat administrasi. Keputusan kebi akan melibatkan rangkaian aksi seperti, masalah-masalah juxnlah posisi dalam sistem, desain posisi, infonnasi dan sistem penilaian, dan kemampuan personil secara, umum dirumuskan oleh ketua pelaksana aksi bersama dengan anggota tim administrasi lainnya dan dengan Dewan Pendidikan. Bagaimanapun juga, pembuatan kebijakan juga dipengaruhi oleh sikap kolektif dan sistern di luar</span><br /><span class="fullpost">Gambar 2 berisi ekspansi vertical sebelas area personil dfidentifikasi pada gambar 1. Tipe analisa tugas personil area berguna bagi perencanaan dalam berbagai hal. Hal ini memberi organisasi inf~rmasi tentang aktivitas yang dibutuhkan untuk merencanakan dan inelaksanakan ke& dengan efektif Kepastian isi dan tugas masing-masing area adalah suatu hal bagi perencana. Hal ini membefikan wawasan tentang sikap yang tugasnya dapat dengan efisien di desain dan digabungkan kedalam posisi. Tugas personil tertentu akan dibawa oleh pusat administrasi. Tugas lain, khusus bagi tipe pelaksma keputusan, menjadi tanggung jawab kepala unit. Seperti, kepala sekolah, kepala departemen, tim pimpinan. Rekrutmen personil misainya menjadi tugas yang dialokasikan bagi pusat administrasi seleksi personil bagaimanapun juga sering kali diresenhalisasikan. Konsep fimgsi melalui proses analisa di ilustrasikan, pada gambar.2 berikut ini :</span><br /><span class="fullpost"> </span><br /><span class="fullpost">Gambar 2</span><br /><span class="fullpost">Konsep fungsi melalui proses analisa </span><br /><br /><span class="fullpost">Rencana SDM Rekrutmen Seleksi Penempatan Penilaian</span><br /><span class="fullpost">Ramalam kebijakan personil, inventaris personil, struktur organisasi, desain, posisi, kuantitatif staf, kualitas staf, pengembangan, pemanfaatan, keseimbangan hubungan keterwakilan, pengendalian tinjauan. Panduan legislative, sumber pencarian internal dan eksternal, proses aplikasi, informasi, tinjauan - Kebijakan seleksi </span><br /><span class="fullpost">- Faktor situasi </span><br /><span class="fullpost">- Calon informasi </span><br /><span class="fullpost">- Penyaringan </span><br /><span class="fullpost">- Latar belakang evaluasi </span><br /><span class="fullpost">- Penanawaran </span><br /><span class="fullpost">- Pemenuhan syarat</span><br /><span class="fullpost">- Tinjauan Penyesuaian komunitas</span><br /><span class="fullpost">Penyesuaian diri sistem</span><br /><span class="fullpost">Penyesuaian diri posisi </span><br /><span class="fullpost">Penyesuaian diri personil</span><br /><span class="fullpost">Tinjauan Kebijakan penilaian </span><br /><span class="fullpost">Defenisi penampilan </span><br /><span class="fullpost">Keefektifan bagi berbagai grup sistem </span><br /><span class="fullpost">Proses penilaian </span><br /><span class="fullpost">Tinjauan </span><br /><span class="fullpost"> Pengembangan 3.6</span><br /><span class="fullpost">Tujuan kebutuhan </span><br /><span class="fullpost">Tugas analisa </span><br /><span class="fullpost">Alokasi tugas</span><br /><span class="fullpost">Operasi Tinjauan </span><br /><span class="fullpost">Informasi 3.11 Kontinuitas 3.10 Keamanan 3.9 Perundingan 3.8 Kompensasi 3.7</span><br /><span class="fullpost">Pengawasan </span><br /><span class="fullpost">Penyimpanan </span><br /><span class="fullpost">Penyelamatan </span><br /><span class="fullpost">Pemanfaatan Tinjauan Ketidakhadiran </span><br /><span class="fullpost">Pelayanan </span><br /><span class="fullpost">Kesehatan </span><br /><span class="fullpost">Keselamatan </span><br /><span class="fullpost">Tinjauan Masa jabatan </span><br /><span class="fullpost">Pengunduran diri </span><br /><span class="fullpost">Kebebasan </span><br /><span class="fullpost">Akademik </span><br /><span class="fullpost">Proses keluhan </span><br /><span class="fullpost">Tinjauan Negosiasi </span><br /><span class="fullpost">Kesepakatan </span><br /><span class="fullpost">Administrasi </span><br /><span class="fullpost">Kesepakatan </span><br /><span class="fullpost">Tinjauan Kebijakan </span><br /><span class="fullpost">Kompensasi </span><br /><span class="fullpost">Faktor kompensasi </span><br /><span class="fullpost">Penghargaan uang</span><br /><span class="fullpost">Penghargaan non uang</span><br /><span class="fullpost">Perangkat dan teknik </span><br /><span class="fullpost">Pengaruh internal dan eksternal </span><br /><span class="fullpost">Tinjauan </span><br /><br /><span class="fullpost"> </span><br /><span class="fullpost">4. Penyesuaian Fungsi Personil Kedalam Struktur</span><br /><span class="fullpost">Penyusunan fungsi personil tergantung pada variabel, seperti sifat dasar rencana organisasi yang ada, ukuran sistem, dan penyebaran staf administrasi, dan pandangan dewan sekolah tentang pentingnya sumber daya, manusia. Allah memerintahkan serta mendorong bagi setiap warp negara, dan umat Islam agar benzaha dengan giat untuk menuntut ilmu pengetahuan, karena, dengan ilmu pengetahuan seseorang akan menjadi sumber daya, manusia yang handal dan tftemperoleh derdjat yang tinggi di sisi Allah, sebagaimanajanji Allah dalam Al-Qur’an:</span><br /><span class="fullpost"> </span><br /><span class="fullpost">Artinya : ”Allah nwngangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan” (QS. 58 : 11) </span><br /><br /><span class="fullpost">Dari ayat di atas nampak jelas bahwa Allah memerintahkan kepada. hambanya selain untuk mengabdi kepada-Nya dan menuntut ilmu pengetahuan untuk mengangkat derajataya, baik di mata manusia, maupun di mata. Allah. Oleh karena itu Allah tidak menyukai orang yang bodoh lagi lemah. Dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki maka, orang akan beke~a secara profesional dan menjadi sumber daya manusia yang handal. </span><br /><span class="fullpost">Variasi rencana untuk mendelegasikan tanggung jawab bagi pengelolaan fungsi personil dalam sistem sekolah adalah sebagai berikut:</span><br /><span class="fullpost">- Tipe A. Tanggung jawab untuk funpi perspnil dibagi antara, semua administrator dalam sistem. Rencana ini termasuk unit staf bagi personil di pusat administrasi yang memberikan nasehat dan layanan untuk pusat administrasi dan juga untuk semua unit kehadiran dengan sistemnya. Semua administrator membagi tanggung jawab- tanggung jawab tertentu pada implementasi rencana sistem personil ydng lebih luas</span><br /><span class="fullpost">- Tipe B. Tanggung jawab total bagi fungsi personil didelegasikan kepada, karyawan, seperti asisten pengawas bagi instruksi</span><br /><span class="fullpost">- Tipe C. Tauggtmg jawab didelegasikan kepada unit staf dalam pusat administrasi, dikepalai oleh asisten pengawas bagi personil, dan unit memberikan nasehat dan layanan kepada sistem unit lainnya</span><br /><span class="fullpost">- Tipe D. Tanggung jawab didelegasikau kepada komite personil kantor pusat, masmg-masing bertanggung jawab untuk melaksanakan aspek-aspek tertentu fungsi personil</span><br /><span class="fullpost">- Tipe E. Tanggung jawab bagi fungsi personil dib* antara pengawas (bagi personil profesional) dan asisten pengawas bagi logistik (bagi personil layanan)</span><br /><span class="fullpost">- Tipe F. Proses operasi personil ditugaskan kepada asisten administrasi bagi ketua pelaksanaan </span><br /><span class="fullpost">Keberadaan variasi pola bagi penyusunan fimgsi personil adalah hasil daii banyak fikor ideologi, ekonomL sosiologi, dan ekologi. Walaupun tidak keseluruhan model ada dalam penyusunan fimgsi personil di semua wilayah, ada kesepakatan pertimbangan dalam teori dan praktisi bahwa dasar pemikiran pokok persoml adalah sebagai berikut:</span><br /><span class="fullpost">- Fungsi personit didesain dengan semua individu, tanpa memperhatkan pemnan mereka, dilibatkan di berbagai sistem kerja</span><br /><span class="fullpost">- Semua administmtor dilibatkm dalam beberapa tingkat dengan faktor manusia. Jadi pewnpilan fungsi personil dibagi dengan mengtkutsertalm masmg masmg admimstrator umt kehadmw dan pusat. Hal ini bermakna bahwa perbedaan aspek hngMi personil dikelola terbaik dengan individu pada tempat-tempat yang berbeda</span><br /><span class="fullpost">- Fungsi personil diatur dengan fungsi sebagaimana diilustrasikan pada gambar 3 </span><br /><span class="fullpost"> </span><br /><span class="fullpost">Gambar 3</span><br /><span class="fullpost">Ilustrasi fungsi umum pengawas dan aktivitas homogen yang dihubungkan masing-masing fungsinya</span><br /><br /><br /><span class="fullpost">5. </span><br /><span class="fullpost">Organisasi Fungsi Personil Ditinjau dari Mansjemen Pads Aspek Personalia</span><br /><span class="fullpost">Personalia ialah setnua anggota organisasi yang bekeda untuk kepentingan. organisasi yaitu mencapai tujuan yang "sudah ditentukan”. Personalia organisasi pendidikan men cakup para guru, para pegawai dan para wakil siswa/mahasiswa, termasuk juga para manajer pendidikan yang mungkin dipegang oleh beberapa guru</span><br /><span class="fullpost">Manajemen personalia ialah bagian manajemen yang memperhatikan. orang-orang dalam organisasi. 16 Manajemen personalia merupakan salah satu subsistem manajemen perhatian terhadap orangorang itu mencakup : perencanaan, rekrutmen, seleksi, pelantikan, penilaian, pengenibangan, kompensasi, perundingan kolektif, keamanan pelayanan berkelanjutan dan informasi dik.atakm sebagai fimpi manajemen personalia. Fungsi ini menunjukkan apa yang harus ditangani oleh manajer, pada personalia. Dan pada dasarnya organisasi fimgsi personil mencakup hal-hal di bawah ini</span><br /><br /><span class="fullpost">a. Perencanaan</span><br /><span class="fullpost">Perencanaan merupakan suatu proses yang kontinu yang meli,puti rencana dan pelaksanaannya dan suatu rencana. pada, dasmya merupakan suatu kegiatan yang ditentukan , sebeluin melakukan berbagai kegiatan gima mencapai suatu tujuan. Demikian pula perencanaan sumber daya manusia (Human Resource Planning) adalah merupakan bagian dari manaiemen sumber daya manusia, karena. adanya perencanaan maka kegiatan seleksi, pelatihan dan pengembangan serta kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan sumber daya manusia. lebih terarah sebagaimana, firman Allah SWT:</span><br /><span class="fullpost"> • • • </span><br /><span class="fullpost">Artinya : ”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendakfah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada allah sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.59 : 18)</span><br /><br /><span class="fullpost">Dari ayat AI-Qurlan di atas terdapat indikasi bahwa semua keoiatan perlu adanya perencanaan. Dengan perencanaan segala kegiatan-kegiatan akan lebih marah, jika kegiatan temrah maka akan mendapatkan hasil yang opfimal. Pada dasamya perencanaan tenaga kependidikan adalah sebuah rangkman aktivitas untuk mengantisipasi kepentingan di masa depan dan tuntunan lingkungan</span><br /><br /><span class="fullpost">b. Rekrutmen</span><br /><span class="fullpost">Rekrutmen adalah serangkaian aktivitas mencari dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemarnpuan yang diperjukan guna menutupi kekurangan yang diidentifikasi dalam perencanaan kepegawaian Istilah perekmtan semtiasa digunakan untuk menggambarkan aktivitas yang diperlukan dalam kuantitatif dan kualitatif sistem ke6a yang terfokus pada kebutuhan administrasi pencarian karyawan</span><br /><br /><span class="fullpost">c. Seleksi</span><br /><span class="fullpost">Seleksi merupakan proses yang dilaksanakan setelah berakhimya proses rekrutmen, mulai dari seleksi bahan sampai pada keputusan ditenma atau ditolak pelarnar tersebut. Proses ini dilakukan untuk mencari siapa yang terbaik diantara yang baik dari para pelamar, hingga tercapai keputusan diterima atau ditolaknya pelamar</span><br /><span class="fullpost">Islam telah menetapkan jup bahwa, suatu ketetapan harus dilandasi oleh dasar-dasar Yang kuat, bukan karena rekayasa yang tanpa penelitian dan penyeleksian, Yang akhimya dapat mengakibatkan kesalahan dalam keputusan. Oleh karena itu seorang pemimpin sebelum mengambil keputusan harus mengwnbil berbagai langkah penting agar tidak salah langkah, dan langkah tersebut diantaranya adalah dengan melakukan seleksi dengan benar dan cennat terhadap hiformasi-infonnasi Yang ada. Sebagaimana Yang termaktub dalam surah Al-Hujarat ayat-6 berikut ini :</span><br /><br /><br /><br /><br /><span class="fullpost">Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, peka datang kepadamu orang fasik membawa suatu berug maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu. kaum tanpa mengetahul keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. 15 : 6)</span><br /><br /><span class="fullpost">Konsep ayat di atas membenkan tuntunan tentang seleksi. Sebelum menolak atau menerima pelaxnar pekoaan guna mendapadm kwyawan Yang kualifaid maka harus diseleksi. Adapun dampak bila pekeda tidak melalui sticksi maka akan tedadi kerugian waktu, uang, usaha dan kesempatan pendidikan</span><br /><br /><span class="fullpost">d. Penempatan</span><br /><span class="fullpost">Penempatan dapat didefinisikan sebagai usaha orgaqisasi secara sistematis untuk membantu personil dalam menye I suaikan diri secara nyata dan efektif untuk tugas-tugas Yang baru, sehingga personil dapat Membedkan kontribusi Yang posisi mereka, dapat dipahami bahwa, penempatan memberikan pandang Yang suatu pekerjaan, seperti seseorang Yang baru untuk sistem atau seseorang dengan sistem yang menghadapi tugas baru melalui hadist yang berbunyi :</span><br /><span class="fullpost"> </span><br /><span class="fullpost">Artinya : ”Jika suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya (HR Bukhori)</span><br /><br /><br /><br /><span class="fullpost">Sesuai dengan firman Allah SWT Surat Al-An'am ayat 35:</span><br /><br /><br /><br /><span class="fullpost">Artinya : “Katakanlah wahai kaumku, bekerialah menurut profesimu masing-masing, sesungguhnya aku adalah orang yang bekerja.. (QS.6: 35)</span><br /><br /><span class="fullpost">Baik dari hadis maupun ayat Al-Qur'an di atas maka setiap orang harus bekoa. sesuai dengan keabliannya, baik sebagai guru, karyawan, maupun kepala. sekolah. Dalam bahasa. lain dengan. kakinat di atas setiap orang beke6a, secam profesional. sesuai dengan profesinya</span><br /><br /><span class="fullpost">e. Penilaian</span><br /><span class="fullpost">Penilaian merupakan upaya perbandingan antara hasil yang nyata, dicapai setelah satu. tahap tertentu selesai dike6akan dengan hasil yang seharusnya. dicapai untuk hasil tahap tersebut. Jadi penilaian dilakukan setelah satu tahap tertentu dilalui, menghasilkan informasi tentang tepat tidaknya sernua komponen dalam proses manajerial. Allah SWT berfmnan. dalarn surah At-Taubah ayat 65:</span><br /><br /><br /><br /><span class="fullpost">Artinya : “Dan katakanlah "Bekerjalah kamu makaAllah dan RasulNya serta orang-orang mulanin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitahukan pada kamu apa yang telah kamu kerjakan (QS. 9: 105)</span><br /><br /><span class="fullpost">Dari ayat di atas nampak jelas bahwa semua urusan atau peke&an tidak terlepas dari penilaian. Apabila seseorang melakukan pekerjaan dengan baik maka akan memetik hasil yang baik juga. Penilaian tersebut bukan saja orang yang akan menilainya, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kita kedakan</span><br /><br /><span class="fullpost">f. Pengembangan</span><br /><span class="fullpost">Sebagai suatu organisasi yang bertumbuh, lembaga pendidikan selalu membutuhkan perhatian ke dalam yaitu terhadap dirinya sendiri. Perhatian itu tertuju kepada, usaha mempertahankan kelangsungan hi dup, peningkatan dan agen pembaharuan. Salah satu "vitas untuk mencapai usaha itu ialah dengan jalan melakukan pengembangan personalia. pendidikan. Pengembangan ini terutama untuk mencegah pemakaian pengetahuan yang sudah usang dan pelakmaart tugas yang sudah ketinggalmi zaman. </span><br /><span class="fullpost">Tujuan latihan dan pendidikan personalia. ialah (1) untuk merungkatkan kuantitas output, (2) meningkatkan Icualitas output, (3) merealisasi perencanaan personalia, (4) meningkadm moral ke~a, (5) meningicatican penghasilan/keseiahteraan, (6) meningkatkan kesehatan dan keamanan, (7) mencegah ketuaan, dan (8) untuk mengembangkan personalia. 2' Dengan latihan dan pendidikan akan diperoleh personalia pendidikan yang tcup muda dalam semangat, pengetahuan, dan keterampilan. hii berarti merupakan peluang untuk meningkatkan moral keda, dan kuantitas maupun kualitas output. Bila produktivitas meningicat tidak mustahil kesejahteraan personalia. juga meningkat, yang dapat berupa hasil-hasil keda nyata., Oeningkatan proyek dari pemerintah, dan kepangkatan yang lebih pesat. Latihan dan pendidikan ini secara tidak langsung dapat meningkatkan kesehatan jiwa, dan rasa aman personalia pendidikan, karena. mereka merasa punya, bekal pengetahuan yang memadai dan niampu melaksanakannya. Pengembangan personalia ini adalah merupakan realisasi dari perencanaan personalia</span><br /><br /><span class="fullpost">g. Kompensasi</span><br /><span class="fullpost">Kompensasi berarti penghargaan/ganjaran pada. para pekeda. yang memberikan kontribusi dalam mewujudkan tujuan, melalui kegiatan yang disebut bekerja. Dimana. Pekerjaan yang dilaksanakan harus relevan, sehingga. merupakan kontribusi dalam usaha, mewujudkan tujuan organisasi. Fenomena, kompensasi dapat dilihat pada fuman Allah SWT:</span><br /><br /><br /><span class="fullpost">Artinya : Atau kamu meminta kepada mereka?. maka upah dari Tuhanmu adalah lebih baik dan Dia a"ah Pemberi rezeki Yang Paling Baik- (QS, 34: 47)</span><br /><span class="fullpost">Dari ayat, di aw telah tergambar bahwa. Allah akan memberi ganjaran kepada mereka, yang bekeda, apalagi sesama manusia. Bila suatu pekedam dilakukan semata-mata hanya mengharap ridho Allah SWT, maka. Allah akan memberi rezeki (kompensasi) yang baik kepada yang bekeda</span><br /><br /><span class="fullpost">h. Perundingan Kolektif</span><br /><span class="fullpost">Kontrak dan penmdingan kolektif dan penetapan undangundangan legislative pada pertengahan abad ke 20 telah diciptakan macam-macam masalah personil untuk kepala sekolah, termasuk resolusii isu-isu yang berhubungan dengan hak-hak personil dalam masalah prestasi, penilaian, senioritas, proses hak pengujian pekerjaan, keluhan, prosedur, cuti absen, keadaan Peke6aan, Pengaturan kurikulum dan pengajaran</span><br /><span class="fullpost">Islam juga mengajarkan mengenai keharUSan melaksanakan perundingan atau musyawarah dalam setiap urusan bersarna. Allah berfirman dalam Al-Quean surat Ali Imron ayat 159 sebagai berikut :</span><br /><br /><br /><span class="fullpost">Artinya : .....Dan bermusyerwarah depgan mereka dalam persoalan yang dihadapi.. (QS. 3: 159)</span><br /><br /><span class="fullpost">i. Keamanan</span><br /><span class="fullpost">Jaminan personil atau security of personneA berasal dan dua kata, yaitu security dan personnel. Security berard jaminan, keamanan, perlmdungan dan tanggungan, sedangkan personnel berarti pengawas.Security dalam, ard sempit dapat diartikan sebagai keamanan, namun keamanan disini mencakup keamanan dalarn segala bidang. Bicara masalah keamanan Allah SWT berfirman dalam surat Al-An'am ayat 82 yang berbunyi :</span><br /><br /><br /><br /><span class="fullpost">Artinya "Orang-orang beriman dan fidak mencampur adukan iman mereka dengan kedzoliman (Syirik) mereka itulah orangorang yang mendapat keamanan dan mereka itu orang orangyang mendapalpetunjuk" (QS. 6: 82)</span><br /><br /><span class="fullpost">Dari ayat di atas bahwa jaminan keamanan safigat penting bagi organisasi maupun individu. Allah memberi jaminan kepada manusia akan keamanan apabila orang tersebut tidak mencampur adukan antara yang hak dan yang bathil. Disamping itu jug4 Allah akan memberi petunjuk. Terlebih datain suatu organisasi, baik penmhaan maupun pemerintahan jaminan keamanan telah diatur dalam Undang-Undang</span><br /><br /><span class="fullpost">j. Pelayanan Berkelanjutan</span><br /><span class="fullpost">Berbicara masalah pelayanan berkelanjutan - ticlak bisa dilepaskan tentang apa yang dimaksud dengan pensiunan, karena dalam dunia keda pelayanan berkelanjutan disebut juga dengan pensiunan. Adapun pensiunan yang dilakukan pada tenaga ke~a dapat dilakukan dengan berbagai faktor sehingga dilakukan pemutusan hubungan kerja</span><br /><span class="fullpost">Pensiunan merupakan peristiwa penting dalain kehidupan seseorang dan organisasi mempunyai tanggung jawab utama dalam memudahkan peralihm dalam suatu tahap kepada tahap lain. Menurut Casteter pelayanan berkelanjutan merupakan cita-cita, rencana, tanggung jawab pengendalian personil setelah seseorang melakukan peke~aan, setidaknya merupakan balas jasa, dan asuransi, Rasulullah Saw memberi garnbaran tentang pensiunan sebagai berikut :</span><br /><br /><br /><br /><span class="fullpost">Artinya : ”Berilah kepada seseorang tenaga pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah)</span><br /><br /><span class="fullpost">Dari hadis tersebut Rasulullah menggambarkan tentang pembayaran upah seseorang tenaga kerja, baik tenaga pekeda masih aktif bekerja ataupun ketika tenaga pekeda tidak bekeda lagi. Nabi juga berisyarat pemberian kompensasi sebelum letihnya hilang atau sebelum ajalnya tiba yang akan dinikmati pada usia tuanya</span><br /><br /><span class="fullpost">k. Informasi</span><br /><span class="fullpost">Informasi adalah suatu bagian yang penting sekali dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sebuah sistem sekolaO sistem informasi memainkan pemnan penting tidak hanya dalam memelihara organisasi dalam kehidupan sehari-hari tetapi juga akan menyediakan untuk kemajuan dan pertumbuhan. Adapun informasi pendidik dan tenaga kependidikan dapat ditinjau dari dalam dan luar seperti yang terlihat pada gambar 4 berikut ini :</span><br /><br /><br /><br /><br /><span class="fullpost">C. Penutup</span><br /><span class="fullpost">1. Kesimpulan</span><br /><span class="fullpost">Dari uraian makalah di atas dapat disimpulkan :</span><br /><span class="fullpost">a. Hakikat dari organisasi adalah kerjasama, yaitu kesediaan orang saling berkomunikasi dan berinteraksi untuk mencapm tuJuan bersama </span><br /><span class="fullpost">b. Struktur organisasi bcrperan pcnting ketika dipandang sebagai rencana dalam hubungan posisi dan tujuan-tujuan organisasinya</span><br /><span class="fullpost">c. Organisasi fungsi personnel tidak terlepas pada manajemen pada perencanaan, rekrutinen, seteksi, penempatan, penilaian pengembangan, korapensasi, keamanan dan kelanjutan, perundingan kolektif, dan informasi</span><br /><span class="fullpost">d. Perencanaan pada dasamya merupakan suatu kegiatan yang ditentukan sebelum melakukan berbagai kegiatan guna mcncapw suatu tujuan</span><br /><span class="fullpost">e. Rekrutmen adalah serangkaian aktMtas mencad dan memikat pelamar kerja dengan motivasi, kemampuan yang diperlukan guna menutupi kekurangan yang di identiftasi dalam perencanaan kepegawaian</span><br /><span class="fullpost">f. Seleksi merupakan proses yang dilaksanakan setelah berakhimya proses; rekrutinen, mulai dari seleksi bahan sampai pada keputusan diterima atau ditolak pelamar tersebut</span><br /><span class="fullpost">g. Penempatan dapat didefenisikan sebagai usaha organisasi secara sistematis untuk membantu pcrsonil dalam menyesuaikan did seem nyata dan efektif untuk tugas-tugas yang baru</span><br /><span class="fullpost">h. Penilaian merupakan upaya perbandingan antara hasil yang nyata dicapai setelah suatu tahap tertentu selesai dike~akan dengan hasil yang seharusnya dicapai</span><br /><span class="fullpost">i. Pengembangan sebagai usaha untuk peningkatan aktivitas kinerja</span><br /><span class="fullpost">j. Kompensasi berarti pengharga/ganjaran pada pekeda yang memberikan kontribusi dalam mewujudkan tujuan</span><br /><span class="fullpost">k. Perundingan kolektif diciptakan untuk masalah-masalah personil untuk kepala sekolah termasuk isu-isu yang berhubungan d,~ngan hakhak personil</span><br /><span class="fullpost">l. Dengan rasa aman, potensi- dan semangot -keda akan muncul untuk mewujudkan rdsa aman yang tidak terlepas pada aspek finansial</span><br /><span class="fullpost">m. Pensiunan/pelayanan berkelanjutan merupakan peristiwa yang penting dalam kehidupan seseorang, dan organisasi mempunyai tanggung jawab utama dalam memudahkan peralihan dalam suatu tahap kepada tahap lain</span><br /><span class="fullpost">n. Apabila organisasi fungsi personnel sudah be&lan seperti apa yang diharapkan, maka pendidikan akan tercapai melalui pengelolaan tenaga kependidikan</span><br /><br /><br /><span class="fullpost">2. Saran</span><br /><span class="fullpost">a. Makalah dengan judul organisasi fimgsi personil membahas sekilas masalah kegiatan-kegiatan dalam pengelolaan tenaga kependidikan maka penulis menyarankan bagian-bagian dari bahasan ini dibaca dengan seksama dalam makalah-makalah yang lain</span><br /><span class="fullpost">b. Penulis juga menyarankan makalah ini mesti diperdalam karena sebagai tenaga pendidik dan kependidikan tidak bisa dilepaskan. dari kegiatan yang dibahas dalam makalah ini</span><br /><span class="fullpost">c. Selain itu tesis yang berkenaan tentang keberhasilan suatu organisasi personil masih minim diteliti, padahal kajian ini sangat kompeten dalam menentukan keberhasilan sistem pendidikan, maka tidak salahnya tesis Bapak/Ibu dikaitkan dengan kajian dalain makalah ini</span><br /><span class="fullpost">d. Terakhir, penulis makalah butuh kritik, sam yang membangun sehingga dapat memudahkan penulis dalam menulis tesis</span><br /><span class="fullpost"> </span><br /><span class="fullpost">DAFTAR PUSTAKA</span><br /><br /><br /><span class="fullpost">Abdillah, Muhammad Imam, Shahih Bukhari, Beirut: Dar Fikr. 1401 H</span><br /><br /><span class="fullpost">Al-Math, Faiz M, 1100 Hadist Terpilih Sinar Ajaran Muhammad Saw, Gema Insani Press, Jakarta: 1992</span><br /><br /><span class="fullpost">Amstrong, Michael, Manaftmen Sumber Daya Manusia, Elek Media Compotindo, Jakarta: 1994</span><br /><br /><span class="fullpost">Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Vmum, Bumi Aksara, Jakarta: 2000</span><br /><br /><span class="fullpost">Castetter B. William, The Personilel Function In Educational Administration, ThirdEdition, Macmillan Publishing Co.Me, New York. 1987</span><br /><br /><span class="fullpost">Danim, Sudarman, Visi Baru Manajemen Berbasis Sekolah, Bumi Aksara, Jakarta : 2006</span><br /><br /><span class="fullpost">Departemen Agama Rl, Al-Quran dan Terfemahan, Semarang: 1999</span><br /><br /><span class="fullpost">Departemen Pendidikan Nasional, Peningkatan Wawasan Keagamaan Islam, Depdiknas, Jakarta: 1999</span><br /><br /><span class="fullpost">Fattah, Nanang, Landasan Manaftmen Pendid(kan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung: 2003</span><br /><br /><span class="fullpost">Hasibuan Lias, Mele/itkan Mutu Pendidikan, Sapa Project, Jambi : 2004</span><br /><br /><span class="fullpost">Mukhtar dan Widodo Suparto, Manajemen Berbasis Sekolah, Fifamas, Jakarta 2003</span><br /><br /><span class="fullpost">Nawawi, Hadari, Kepemimpinan Menurut Islam, GaJah Mada University Press, Yogyakarta: 1993</span><br /><br /><span class="fullpost">Pidarta, Made, Manaftmen Pendidikan Indonesia, Rineka Cipta, J4karta: 2004</span><br /><br /><span class="fullpost">Sadeli, Hasan dan Echol, John.M, An-English - Indonesia Dictionary, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta: 1996</span><br /><br /><span class="fullpost">Simamura, Hendry, Manajemen Sumber Daya Manusia, STIE YKPN, Yogyakarta</span><br /><span class="fullpost">:1999 1</span><br /><span class="fullpost">Credit By : Azr</span><br /><br /></div>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-69892390573766097832008-11-06T09:21:00.000-08:002008-11-06T09:30:47.401-08:00AQSAM AL-QUR’AN (Sumpah Al-Qur’an)A. Pendahuluan
<br /><div style="text-align: justify;">Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw. Secara berangsur-angsur selama + 23 tahun, baik di Madinah maupun di Mekkah. Al-Qur’an sebagai wahyu Allah berfungsi untuk merekonstruksikan adat istiadat jahiliyah yang menyimpang dari tata nilai ketuhanan yang agung. Dengan turunnya Al-Qur’an, berubahlah peradaban jahiliyah menjadi peradaban Islam yang penuh dengan nilai-nilai ketuhanan yang tinggi, di mana harkat dan martabat manusia di junjung dan dihormati antar sesama.
<br />
<br />Turunnya Al-Qur’an di dunia Arab tidak semata-mata di terima oleh bangsa Arab, tetapi mengalami perlawanan yang tak henti-hentinya dari mereka. Alasannya tidak lain bahwa Al-Qur’an adalah alat propoganda yang dibuat-buat oleh Muhammad untuk menghasut masyarakat Arab untuk meninggalkan sesembahan mereka, berhala. Akan tetapi, hal ini terbantahkan dengan realita bahwa Nabi Muhammad adalah orang yang ‘ummu (tidak bisa baca membaca dan menulis). Hal itu untuk membuktikan bahwa Al-Qur’an benar-benar murni berasal dari Allah.</span>
<br /><span class="fullpost">Salah satu mukjizat Al-Qur’an yang tak terbantahkan lagi adalah ketinggian bahasa dan sastra Al-Qur’an. Tidak ada seorangpun dari mereka yang mampu mendatangkan semisalnya, walaupun hanya satu ayat saja. Sehingga, dari sinilah muncul berbagai disiplin ilmu linguistik, seperti nahwu (tata bahasa Arab) dan balaghah (sastra). Dan salah satu aspek kebahasaan yang menarik untuk dikaji dari Al-Qur’an adalah tentang aqsam Al-Qur’an (kata-kata sumpah yang terdapat dalam Al-Qur’an).</span>
<br /><span class="fullpost">Secara historis, turunnya Al-Qur’an tidak bisa diabaikan begitu saja dengan tradisi Arab di mana ia diturunkan. Munculnya Aqsam Al-Qur’an pung tidak terlepas dari tradisi bangsa Arab pada waktu. Sejarah bangsa Arab menuturkan bahwa sumpah termasuk bagian dari tradisi yang telah lama dianut oleh masyarakat Arab. Mereka bersumpah bila bermaksud untuk menguatkan pernyataan mereka, atau untuk menegaskan perintah, atau menghilangkan keraguan dari lawan bicara. Kebiasaan ini terus berlanjut hingga sekarang. Bedanya, sebelum mereka memeluk Islam, sumpah yang mereka ucapkan adalah atas nama latta dan Uzza sesembahan mereka, sedangkan setelah memeluk Islam, sumpah yang mereka ucapkan atas nama Allah.</span>
<br /><span class="fullpost">Dalam makalah ini, pemakalah akan membahas tentang hakekat qasam Al-Qur’an dengan bagian-bagiannya; definisi, singkat, unsur-unsur ungkapan-ungkapan dan faedah penggunannya dalam Al-Qur’an serta hal-hal yang berhubungan dengannya.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">B. Pembahasan</span>
<br /><span class="fullpost">1. Defenisi Aqsam Al-Qur’an</span>
<br /><span class="fullpost">Secara etimologi kata (Aqsam) adalah bentuk jamak dari (qasam) yang berarti atau (sumpah). Sedangkan secara terminologi, qasam berarti suatu kalimat yang memberi penegasan atau ta’kid terhadap berita atau tuntunan yang disampaikan.</span>
<br /><span class="fullpost">Menurut Manna’ Khalil Al-Qatman atau adalah pengikat jiwa agar tidak melakukan sesuatu yang atau melakukan sesuatu dengan suatu makna yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara I’tiqadi, oleh yang bersumpah itu.</span>
<br /><span class="fullpost">Kemudian, Manna’ Al-Qatham menjelaskan bahwa meskipun kata Al-Qasam bersinonim dengan kata Al-Yamin atau Al-Hilf, tapi ada perbedaan antara keduanya. Menurutnya, Al-Qasam lebih cenderung kepada sesuatu yang lebih besar dan dipandang dapat mempengaruhi jiwa, sedangkan Al-Yamin memiliki maksud untuk menghilangkan pertentangan atau bantahan tanpa mempengaruhi jiwa. Selanjutnya kata Al-Yamin (tangan kanan) dipakai karena tradisi Arab yang sering mengulurkan atau memegang tangan kanan ketika bersumpah kepada orang lain. Namun dapat dikatakan bahwa terminologi Al-Qasam lebih umum dan lebih sering digunakan dari pada dua kata tersebut diatas.</span>
<br /><span class="fullpost">Dari penjelasan defenisi di atas, qasam dapat di formulasikan seabagai suatu cara atau ungkapan dan ucapan dengan bentuk dan cara tertentu untuk menyakinkan mukhathah (orang yang diajak bicara/orang lain) tentang kebenaran yang disampaikan oleh orang yang melaksanakan sumpah. Sedangkan qasam yang terdapat dalam Al-Qur’an tidaklah berbeda dengan tujuan itu, yaitu untuk menguatkan orang yang masih ragu-ragu akan kandungan Al-Qur’an.</span>
<br /><span class="fullpost">2. Sighat dan Unsur-unsur Qasam</span>
<br /><span class="fullpost">Sighat qasam yang biasa digunakan dalam Al-Qur’an adalah sighat fi’il atau kata kerja Aqsama atau ahlafa yang ditransitifkan (muta’addi) dengan huruf ba untuk sampai kepada maqsam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah), lalu disusul dengan maqsam ‘alaih (sesuatu yang karena sumpah diucapkan), yang dinamakan dengan jarwah qasam. Contoh dari sighat qasam tersebut adalah :</span>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br /><span class="fullpost">Pada ayat tersebut diatas bisa dijabarkan sebagai berikut :</span>
<br /><span class="fullpost">3. (Allah) adalah muqsam bih</span>
<br /><span class="fullpost"> (Allah tidak akan membangkitkan orang mati) adalah muqsam ‘alaih atau jawab qasam.</span>
<br /><span class="fullpost">Jadi unsur-unsur yang terdapat dalam sighat qasam itu ada empat :</span>
<br /><span class="fullpost">Yaitu :</span>
<br /><span class="fullpost">1) Fi’il qasam</span>
<br /><span class="fullpost">2) Huruf qasam</span>
<br /><span class="fullpost">3) Muasam bih</span>
<br /><span class="fullpost">4) Muqsam ‘alaih atau jawab qasam</span>
<br /><span class="fullpost">Keempat unsur ini harus ada dalam setiap sighat qasam. Namun, kerena qasam itu sering digunakan dalam percakapan. Maka biasanya diringkas, yaitu dengan cara menghilangkan fi’il qasam dan diganti dengan huruf qasam; ba atau wawu atau ta, seperti :</span>
<br />
<br />
<br />
<br /><span class="fullpost">Namun, jika diperhatikan dalam penggunaan-penggunaan sighat qasam yang menggunakan huruf ba dan ta ini sangat jarang sekali ditemukan dalam Al-Qur’an. Bahkan, yang menggunakan huruf ba itu hanya ayat an-Nahl diatas dan an-Nur ayat 53. itupun disertai dengan fiil qasam, seperti :</span>
<br /><span class="fullpost"> • • </span>
<br /><span class="fullpost">Dan mereka bersumpah dengan nama Allah sekuat-kuat sumpah, jika kamu suruh mereka berperang, Pastilah mereka akan pergi. Katakanlah: "Janganlah kamu bersumpah, (karena ketaatan yang diminta ialah) ketaatan yang sudah dikenal. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Jika melihat pada bentuk-bentuk qasam, tidak semua fi’il qasam menggunakan kata kerja yang secara jelas artinya sumpah sebagaimana dalam contoh-contoh tersebut diatas, seperti :</span>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br /><span class="fullpost">Lafadz (mengambil janji) pada ayat diatas diartikan dengan . Para mufasir mengfungsikan ayat tersebut sebagai suatu qasam, sedangkan lafadz (hendaklah kamu menerangkan) sebagai jawab qasam.</span>
<br /><span class="fullpost">Unsur berikutnya adalah qasam bih (sesuatu yang digunakan untuk bersumpah). Dalam hal ini, terkadang Allah bersumpah dengan menggunakan dirinya sendiri dan terkadang dengan nama makhluknya. Ketika bersumpah dengan nama atau Dzat-Nya yang kudus atau dengan sifat-sifatnya yang khusus, itu berarti untuk meneguhkan eksistensi diri dan sifat-sifatNya yang tinggi. Sedangkan ketika Allah bersumpah dengan nama makhlukNya, maka hal itu untuk menunjukkan kekuasaan-Nya yang besar. Selain itu, juga menunjukkan bahwa makhluk itu ada yang menciptakan dan mengendalikan yaitu Allah. Juga untuk menunjukkan suatu manfaat atau nilai-nilai yang terkandung dalam makhluk tersebut agar menjadi pelajaran bagi manusia.</span>
<br /><span class="fullpost">Allah telah bersumpah dengan menggunakan Dzat-Nya sendiri dalam Al-Qur’an pada tujuh tempat.</span>
<br /><span class="fullpost">1) Surat At-Taubah ayat 7</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan RasulNya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu Telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharaam? Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">2) Surat Saba’ ayat 3</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">Dan orang-orang yang kafir berkata: "Hari berbangkit itu tidak akan datang kepada kami". Katakanlah: "Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang ghaib, Sesungguhnya kiamat itu pasti akan datang kepadamu. tidak ada tersembunyi daripada-Nya sebesar zarrahpun yang ada di langit dan yang ada di bumi dan tidak ada (pula) yang lebih kecil dari itu dan yang lebih besar, melainkan tersebut dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)",</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">3) Surat Yunus Ayat 53</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost"> Dan mereka menanyakan kepadamu: "Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: "Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)".</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">4) Surat Maryam ayat 68</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost"> Demi Tuhanmu, Sesungguhnya akan kami bangkitkan mereka bersama syaitan, Kemudian akan kami datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">5) Surat Al-Hijr ayat 92</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">Maka demi Tuhanmu, kami pasti akan menanyai mereka semua,</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">6) Surat An-Nisa’ ayat 65</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost">Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">7) Surat Al-Ma’arij ayat 40</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost">Maka Aku bersumpah dengan Tuhan yang memiliki timur dan barat, Sesungguhnya kami benar-benar Maha Kuasa.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Selain pada ketujuh ayat itu, semua sumpah dalam Al-Qur’an adalah dengan menggunakan nama makhluk-Nya seperti :</span>
<br /><span class="fullpost">1) Surat Asy-Syams ayat 1-7</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi matahari dan cahayanya di pagi hari,</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan bulan apabila mengiringinya,</span>
<br /><span class="fullpost">3. Dan siang apabila menampakkannya,</span>
<br /><span class="fullpost">4. Dan malam apabila menutupinya</span>
<br /><span class="fullpost">5. Dan langit serta pembinaannya,</span>
<br /><span class="fullpost">6. Dan bumi serta penghamparannya,</span>
<br /><span class="fullpost">7. Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya),</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">2) Surat Al-Lail ayat 1-3</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi malam apabila menutupi (cahaya siang),</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan siang apabila terang benderang,</span>
<br /><span class="fullpost">3. Dan penciptaan laki-laki dan perempuan,</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">3) Surat Al-Fajr ayat 1-4</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi fajar,</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan malam yang sepuluh</span>
<br /><span class="fullpost">3. Dan yang genap dan yang ganjil,</span>
<br /><span class="fullpost">4. Dan malam bila berlalu.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">4) Surat At-Tin ayat 1-2</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan demi bukit Sinai</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Setelah menelaah contoh-contoh diatas, maka muncullah beberapa analisa tentang penggunaan qasam tersebut. Mengapa Allah bersumpah, dan lebih banyak menggunakan nama makhluk-Nya, apa sebenarnya hikmah yang terkandung di balik sumpah-sumpah itu. </span>
<br /><span class="fullpost">Manna’ Al-Qahan menyebutkan bahwa secara apologis bisa saja Allah bersumpah dengan nama makhluk-Nya sesuai keinginan-Nya, dan sumpah Allah kepada makhluk-Nya menujukkan kebesaran Allah swt.</span>
<br /><span class="fullpost">Ahmad Badawi, mengemukakan bahwa sumpah Allah dengan Dzat-Nya adalah untuk menunjukkan ke-Mahabesaran-Nya, sedangkan sumpah Allah dengan mengatasnamakan makhluknya menunjukkan bahwa pada muqsam bih yang digunakan terdapat unsur-unsur tertentu yang perlu diperhatikan dan dikaji lebih jauh bagi kemaslahatan manusia itu sendiri, di samping memikirkan penciptaannya obyek sumpah tersebut perlu pengkajian dan pemahaman lebih lanjut, karena biasanya adalah suatu yang sangat penting, namun kurang dipahami oleh kebanyakan orang.</span>
<br /><span class="fullpost">Ada juga yang memahami bahwa setidaknya ada dua unsur penting dalam muqsam bih tersebut, Pertama ada suatu keutamaan atau nilah lebih yang terkandung di dalamnya. Seperti terdapat dalam surat At-Tin Ayat 2-3</span>
<br /><span class="fullpost">Kedua, ada unsur manfaat dalam konteks ayat, seperti pada surat At-Tin ayat 1</span>
<br /><span class="fullpost"> Ada tiga pendapat tentang sumpah Allah dengan nama makhluk-Nya :</span>
<br /><span class="fullpost">1) Dari struktur kebahasaan. Pada kata-kata sumpah tersebut sebenarnya ada kata yang dihilangkan. Yaitu mudhaf-nya. Contoh :</span>
<br /><span class="fullpost">2) Kultur Arab yang mempunyai anggapan yang agung pada kata-kata yang dijadikan lafadz qasam tersebut. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari mereka menggunakan nama-nama benda tersebut dalam sumpahnya. Al-Qur’an turun dengan memakai lafadz sumpah yang biasa mereka ungkapkan dan telah mereka kenal agar lebih mudah mereka pahami.</span>
<br /><span class="fullpost">3) Sumpah ini menunjukkan sesuatu yang Maha Agung, sedangkan tidak ada lagi yang Agung selain Allah swt. Maka Allah bersumpah dengan nama makhlukNya dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa semua makhluk itu ada yang menciptakannya. Sehingga pada dasarnya perbuatan lafadz makhluk dimaksudkan menyebut Dzat-Nya.</span>
<br /><span class="fullpost">Penafsiran yang mendalam telah banyak dilakukan oleh para ulama dalam menyikapi makna hakiki dari sumpah Allah ini, baik pada aspek muqsam bih atau muqsam ‘alaih ataupun menyangkut keduanya. Semuanya sepakat bahwa sumpah-sumpah tersebut memiliki makna multidimensial. Oleh karena itu menutup kemungkinan munculnya interestasi baru terhadap pemahaman mengenai qasam ini, ataupun untuk memperkuat penafsiran serta pemahaman yang telah ada.</span>
<br /><span class="fullpost">Diantara interprestasi yang muncul adalah bahwa ada keterkaitan yang sangat penting antara muqsam bih dengan muqsam ‘alaih. Sumpah bukan hanya untuk memperkuat, tapi juga untuk menjaga konsistensi kebenaran itu sendiri hingga akhir. Ketika Allah bersumpah atas nama waktu, maka Allah menjelaskan kebenaran tentang sesuatu yang abstrak namun memiliki nilai penting dalam kehidupan. Atau mengenai akhirat yang kebenarannya pasti terjadi, sebagai hari akhir yang tidak lagi mempunyai batas waktu.</span>
<br /><span class="fullpost">Unsur berikut adalah muqsam ‘alaih. Pada umumnya, setiap qasam harus diikuti dengan muqsam ‘alaih. Sebab, muqsam ‘alaih adalah untuk memperkuatnya. Namun, adakalanya suatu qasam tidak menyebutkan muqsam a’alaihnya secara jelas. Para ulama berpendapat untuk mencari wujud muqsam ‘alaih yang tersembunyi tersebut. Contohnya adalah surat An-Nazi’at ayat 1-6.</span>
<br />
<br />
<br /><span class="fullpost">• • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi (Malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras,</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan (Malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah-lembut,</span>
<br /><span class="fullpost">3. Dan (Malaikat-malaikat) yang turun dari langit dengan cepat,</span>
<br /><span class="fullpost">4. Dan (Malaikat-malaikat) yang mendahului dengan kencang,</span>
<br /><span class="fullpost">5. Dan (Malaikat-malaikat) yang mengatur urusan (dunia)</span>
<br /><span class="fullpost">6. (Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama menggoncang Alam,</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Muqsam ‘alaih yang tidak tercantum ini adakalanya disebabkan konteks pernyataan tersebut telah sempurna, atau muqsam bih yang ada telah mengidikasikan secara jelas muqsam ‘alaihnya. Seperti dalam surat al-fajr ayat 1-4.</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi fajar</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan malam yang sepuluh</span>
<br /><span class="fullpost">3. Dan yang genap dan yang ganjil,</span>
<br /><span class="fullpost">4. Dan malam bila berlalu.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Penyebab lain muqsam ‘alaih yang tidak tercantum adalah karena hal tersebut diterapkan oleh pernyataan yang disebutkan sesudahnya seperti surat Al-Qiyamah ayat 1-2.</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Aku bersumpah demi hari kiamat,</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Jawab qasam tidak disebutkan karena disebutkan pada ayat sesudahnya yaitu :</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost">Pada umumnya, sumpah Allah dalam Al-Qur’an senantiasa dicantumkan muqsam ‘alaih-nya. Seperti dalam surat Al-Balad ayat 1</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost">1. Aku benar-benar bersumpah dengan kota Ini (Mekah),</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Jawab qasam-nya adalah ayat sesudahnya, yaitu :</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Dari topik, muqsam ‘alaih dapat dibedakan dua bagian : Pertama, bagian yang menyebut masalah keimanan. Kedua, masalah kemaslahatan. Ibn Al-Qasim telah menjelaskan keadaan muqsam ‘alaih dalam beberapa bagian sebagai berikut : </span>
<br /><span class="fullpost">1) Sumpah Allah tentang kebenaran tauhid, iman dan Al-Qur’an. Seperti ayat Ash-Shafat ayat 1-4</span>
<br /><span class="fullpost"> • • • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi (rombongan) yang ber shaf-shaf dengan sebenar-benarnya</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat),</span>
<br /><span class="fullpost">3. Dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran,</span>
<br /><span class="fullpost">4. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">2) Sumpah Allah tentang kebenaran Rasul-Nya. Seperti surat Yasin ayat 1-4</span>
<br />
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Yaa siin</span>
<br /><span class="fullpost">2. Demi Al Quran yang penuh hikmah,</span>
<br /><span class="fullpost">3. Sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul,</span>
<br /><span class="fullpost">4. (yang berada) diatas jalan yang lurus,</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">3) Sumpah Allah tentang balasan janji, dan ancaman, seperti surat Adz-Adzariyat ayat 1-6</span>
<br /><span class="fullpost"> • • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan awan yang mengandung hujan,</span>
<br /><span class="fullpost">3. Dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah.</span>
<br /><span class="fullpost">4. Dan (Malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan</span>
<br /><span class="fullpost">5. Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar.</span>
<br /><span class="fullpost">6. Dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">4) Sumpah Allah tentang keadaan manusia, seperti ayat Al-Lail ayat 1-5</span>
<br /><span class="fullpost"> • • • • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi malam apabila menutupi (cahaya siang),</span>
<br /><span class="fullpost">2. Dan siang apabila terang benderang,</span>
<br /><span class="fullpost">3. Dan penciptaan laki-laki dan perempuan,</span>
<br /><span class="fullpost">4. Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda.</span>
<br /><span class="fullpost">5. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa,</span>
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br /><span class="fullpost">5) Sumpah Allah tentang sifat manusia. Seperti surat Al-Ashr ayat 1-3</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">1. Demi masa.</span>
<br /><span class="fullpost">2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,</span>
<br /><span class="fullpost">3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Berdasarkan klasifikasi tersebut terlihat bahwa yang menjadi muqsam ‘alaih adalah pernyataan yang berhubungan dengan masalah-masalah yang urgen dalam kehidupan manusia . dari kenyataan tersebut dapat dipahami bahwa muqsam ‘alaih juga memiliki hikmah sebagaimana muqsam bih yang patut pula ditelaah. Pertanyaan yang mengemuka adalah apa yang tersirat di balik pernyataan muqsam ‘alaih yang dihantar oleh muqsam bin, terlebih lagi bila dikaitkan dengan universalkan Al-Qur’an.</span>
<br /><span class="fullpost">Berdasarkan sighat muqsam yang terdapat dalam Al-Qur’an, maka qasam terbagi menjadi dua :</span>
<br /><span class="fullpost">Pertama, Qasam Dzahir yang bisa diketahui maksud pertanyaannya secara jelas menunjukkan ciri qasam-nya. Ciri tersebut adalah fi’il qasam atau la nahiliyah dan adanya muqsam bih.</span>
<br /><span class="fullpost">Kedua, Qasam mudzman yakni qasam yang tidak diketahui dengan jelas bila ditinjau dari pernyataannya. Untuk mengetahui qasam semacam ini dapat ditempuh melalui dua cara.</span>
<br /><span class="fullpost">Pertama dari lam mu’akadah yang tertulis dan menunjukkan rangkaian jawab qasam. Seperti pada surat Ali Imran ayat 86.</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka Telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keteranganpun Telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">kedua dari konteks makna keseluruhan ayat tersebut, seperti dalam surat Maryam ayat 71</span>
<br /><span class="fullpost"> • </span>
<br /><span class="fullpost">Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Kedua pembagian tersebut dapa dipahami bahwa qasam merupakan bentuk pernyataan biasa yang tidak menunjukkan dengan jelas adanya qasam maupun jawabnya. Sehingga pernyataan tersebut bisa menjadi qasam dan bisa juga menjadi bentuk kalimat biasa (bukan qasam). Ada juga bentuk qasam-nya terlihat jelas, berikut jawabnya.</span>
<br /><span class="fullpost">Pembagian dari segi maknanya juga ada dua, Pertama, qasam dengan ungkapkan khabar (jumlah khabariyah), yaitu ungkapan biasa tanpa adanya tuntunan tertentu secara jelas. Kedua, ungkapan thalabiyah (jumlah thalabiyah), yaitu permintaan yang mengandung tuntunan dengan jelas, baik berupa perintah maupun larangan.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">4. Faedah Qasam dalam Al-Qur’an</span>
<br /><span class="fullpost">Dari uraian diatas, dengan melihat contoh-contoh ayat yang menunjukkan adalah sighat qasam, tentunya hanya omong kosong belaka. Tentunya, dibalik itu semua ada hikmah atau faedah yang dipetik.</span>
<br /><span class="fullpost">Diantara manfaat atau faedah yang dapat dipetik dari kajian tentang aqsam Al-Qur’an, sebagaimana yang disinyalir oleh Manna’ Al-Qatham dalam kitabnya Mabahis fi ‘Ulum Al-Qur’an adalah untuk menghilangkan keraguan, kesalahpahaman, dan menegakkan hujjah, serta menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara yang paling sempurna.</span>
<br /><span class="fullpost">Sebab, kondisi masyarakat dimana Al-Qur’an diturunkan, pada waktu itu sedang diliputi oleh kepercayaan-kepercayaan menyimpang yang selama ini. Sehingga untuk menyadarkan mereka akan penyimpangan mereka perlu adanya penegasan-penegasan secara tidak langsung merangsang akal mereka untuk berfikir sesuatu yang seharusnya sehingga, kesadaran mereka adalah kesadaran murni tanpa adanya paksaan.</span>
<br />
<br /><span class="fullpost">C. Penutup</span>
<br /><span class="fullpost">Kajian tentang aqsam Al-Qur’an dengan contoh-contoh ada memberikan gambaran bahwa wahyu yang datang kepada manusia jauh dan kesan adanya paksaan untuk menerima kebenaran mutlak, melainkan telah diberikan kesempatan kepada manusia untuk memikirkannya melalui akal pikiran yang logis. Hal ini terlihat dengan banyaknya bentuk qasam Allah yang menggunakan nama makhluk, dimana penyebutannya itu adalah suatu yang benar-benar urgen untuk dipikirkan.</span>
<br /><span class="fullpost"> </span>
<br /><span class="fullpost">DAFTAR PUSTAKA </span>
<br />
<br />
<br /><span class="fullpost">Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya, Bandung : Gema Risalah Press, 1989</span>
<br /><span class="fullpost">Ahmad Badawi, Min Balaghat Al-Qur’an (Kairo Dar An-Nahdhah Al-Musriyah. 1950).</span>
<br /><span class="fullpost">Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir, Surabaya. Pustaka Progressif. 1997.</span>
<br /><span class="fullpost">Al-Imam Ibn Al-Qasim Al-Tauziyah, Al-Tibyan Al-Qur’an, Beirut Dar Al-Fikr. 1979.</span>
<br /><span class="fullpost">Badr Al-Din Muhammad bin Abdullah Al-Zarkasyi, Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Beirut: Dar Al-Fikr, 1988), j. I</span>
<br /><span class="fullpost">Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum Al-Qur’an. Beirut : Dar Al-Ihya Al-‘Ilmiyah. 1989, j. II</span>
<br /><span class="fullpost">Manna’ Khalil Al-Qatham, Mabahis fi ‘Ulmum Al-Qur’an, Beirut. Mansyurat Al-‘Ashari Al-Hadist, t.t </span>
<br />
<br /><span class="fullpost">Credit By : Azr</span>
<br />AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-53007969072778674492008-11-05T03:51:00.000-08:002008-11-05T03:52:27.711-08:00Peserta Didik dan PendidikCredit By : Azr<br /><br /><br />1. Peserta Didik <br />Peserta didik sebagai individu/pribadi (manusia seutuhnya), individu diartikan orang seorang tidak tergantung dari orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri.<br />Namun secara garis besar mereka dapat dilihat ciri-cirinya sebagai peserta didik, sehingga kita mengetahui bahwa ia termasuk peserta didik.<br />Ciri-ciri tersebut adalah :<br />a) Kelemahan dan letak berdayaannya.<br />b) Berkemauan keras untuk berkembang<br />c) Ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kekuatan)<br />2. Jenis peserta didik<br />Mengapa perlu pembagian jenis peserta didik? Sebab sebagai pendidik jika sudah mengetahui jenis peserta didiknya akan lebih mudah melaksanakan proses pendidikan.<br />Marilah kita pelajari: <br />a) Peserta didik menurut tahap perkembangan dan unsur<br />0 – 7 Tahun = Masa kanak-kanak<br />7 – 14 Tahun = Masa sekolah<br />14 – 21 Tahun = Pubertas<br />Sedangkan masa pubertas yang sesungguhnya memasuki usia 14 - 21 tahun, hal ini dapat dikatagorikan menjadi :<span class="fullpost"><br />Masa pra-pubertas = wanita 12 – 13 tahun <br /> Laki-laki 31 -14 tahun<br />Masa pubertas = wanita 13 -18 tahun <br /> Laki-laki 14 -18 tahun<br />Masa adolesen = wanita 18 -21 tahun<br /> Laki-laki 19 – 23 tahun<br />Ketiga masa ini termasuk masa pubertas, masa ini pendidik harus tanggap dalam hal melaksanakan pendidikan, khususnya tentang :<br />1) Penemuan sifat-sifat khusus yang ada dalam dirinya<br />2) Biasanya terjadi sifat pertentangan, sebab belum ada keseimbangan emosi.<br />3) Masa ini adalah masa transisi dari masa kanak-kanak atau masa sekolah menjadi masa dewasa.<br />4) Masa ini masa penuh pengalaman<br />5) Masa yang dikuasai perasaan yang lebih dominan dengan pengalaman ini membentuk kepribadian di masa mendatang.<br />6) Masa dimana peserta didik harus diberi penjelasan masalah pendidikan seks yang sehat<br />Ada lagi suatu pandangan bahwa peserta didik itu mengalami suatu tingkatan di dalam proses kehidupan seseorang melalui :<br />1) Tingkat bayi sebagian besar waktu untuk makan minun, dan tidur<br />2) Tingkat kanak-kanak aktivitasnya bermain<br />3) Tingkat anak aktivitasnya dengan sosialisasi di luar keluarga<br />4) Tingkat pemuda pertumbuhan dan perkembangan menuju kerarah kesempurnaan.<br />5) Tingkat dewasa segala aktivitasnya sudah harus dapat dipertanggung jawabkan.<br />b) Peserta didik menurut status dan tingkat kemampuan<br />Dewasaan adalah jika peserta didik sudah bertanggung jawab atas keadaan dirinya baik secara psikologis, paedagogis dan sosialogis serta biologis.<br />Macam-macam kedewasaan antara lain sebagai berikut :<br />- Kedewasaan psikologis <br />- Kedewasaan paedogogis <br />- Kedewasaan sosialogis <br />- Kedewasaan biologis <br /><br />Peserta didik menurut status dan tingkat kemampuan<br />Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa menurut penggolongan berdasarkan IQ atau kecerdasan, kemampuan peserta didik dapa dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu :<br />- Peserta didik super normal<br />- Peserta didik normal<br />- Peserta didik sub normal<br />Sementara beberapa ahli lain membedakan lebih terperinci lagi seperti dibawah ini :<br /><br />Genius IQ 140 keatas<br />Super Normal Gifted IQ 130 – 140<br /> Superior IQ 110 – 130<br /><br />Derajad Normal dan Normal IQ 90 – 110<br />Mental Sedikit dibawah Sub Normal/<br /> Normal Berdorline IQ 70 – 90<br /> Debil IQ 50 – 70<br /> Sub Normal Inbisil IQ 25 – 50<br /> Idiot IQ 20 – 25”<br /><br />Menurut pengantar pendidikan anak luar biasa yang disusun oleh Sam Isbani dan kawan-kawan menyatakan bahwa status dan kemampuan dasar peserta didik dapat diklasifikasikan sebagai berikut : <br />1) Berkelainan Sosial <br />2) Berkelainan jasmaniah<br />3) Berkelainan mental <br />Skema peserta didik : <br /><br />1. Peserta didik sebagai individu <br />Cirinya :<br />- Kelemahan/ketakberdayaannya.<br />- Berkemauan keras untuk berkembang<br />- Ingin memperibadi <br />2. Jenis peserta didik <br />- Tahap perkembangan dan umur <br />- Status dan tingkat kemampuan <br />- Intelegensi <br />- Kelainan sosial, jasmani dan mental<br /><br />B. Pendidik<br />1. Secara adi kodrati pendidik adalah orang tua peserta didik masing-masing. Jadi jika orang tua yang membuang anak kandungnya maka beliau tidak berperan sebagai pendidik. Berbeda dengan orang tua yang berperan sebaik mungkin dengan segala keterbatasannya selalu mengarahkan anaknya, berhubung makin lama makin dibutuhkan pendidikan yang lebih tinggi maka menyerahkan ke lembaga pendidikan. Maka pendidik sejati itu adalah orang tuanya sendiri.<br />2. Pendidik lain ialah orang yang diserahi tugas pendidik, peserta didik misalnya di lembaga pendidikan atau yang lain contohnya rumah yatim piatu. Pendidik semacam ini mendapat tugas sementara, sebab orang tua tidak dapat melayani melalui pendidik formal/non formal tetapi juga tugas terus menerus karena orang tua tidak dapat mendidiknya disebabkan hubungan orang tua dengan anak putus, misalnya anak yang ada di rumah yatim piatu atau panti asuhan. <br />Bagaimana sekarang ciri-ciri pendidikan itu ?<br />1) Adanya pengaruh positif normatif misalnya pendidik mengajak peserta didik (secara formal) untuk datang tepat pada waktunya, maka pendidik harus datang tepat waktu, berarti menimbulkan kedisiplinan.<br />2) Bertujuan sebagai pendidik juga harus mengetahui yang akan di tuju dalam proses pendidikan.<br />3) Penerima pengaruh orang lain atau peserta didik.<br />4) Pengembangan pendidik harus selalu mengembangkan diri seoptimal mungkin.<br />Skema Pendidik<br /><br />1. Kodrati : orang tua kandung<br /><br />2. Orang tua kedua/pendidik formal/non formal<br /><br />1. Orang tua : Otomatis sebagai pendidik anak<br /><br />2. Pendidik : Hanya berfungsi sebagai pengganti orang dan professional<br /><br />1. Wibawa/kewibawaan<br /><br />2. Melaksanakan tugas profesi sesuai 6 syarat<br /><br />1. Wibawa batin : <br />- Timbul dari dalam dirinya <br />- Tidak dibuat-buat <br />- Dipatuhi<br /><br />2. Wibawa Yuridis<br />- Timbul karena jabatan<br />- Akan lebih jika wibawa batin tidak ada<br />- Tidak sabar<br /><br /><br />C. Materi Pendidikan<br />Untuk menentukan materi pelajaran dalam pendidikan tergantung kedua syarat yaitu :<br />1) Alat mencapai tujuan <br />2) Struktur individualitas anak/peserta didik<br />Kedua syarat ini dijiwai oleh undang-undang yang ditetapkan guna mencapai tujuan pendidikan. Untuk Indonesia misalnya di jiwai oleh UUPP Nomor 4 tahun 1950.<br />a) Jenis alat pendidikan <br />Misalnya :<br />- Perbuatan atau tindakan taratur/keteraturan seseorang akan membuat kedisiplinan yang dapat menyangkut tempat dan waktu<br />- Perbuatan selalu bersih akan membawa hal-hal perbuatan hidup bersih.<br />b) Hukuman <br />Untuk dapat mengetahui kesalahannya maka pemberian hukuman harus melalui langkah-langkah dengan pertimbangan agar :<br />- Anak sadar akan kesalahannya<br />- Anak mengakui kesalahannya<br />- Anak sanggup memperbaiki kesalahannya.<br />c) Sifat Penggunaan alat <br />Tujuan pendidikan yang akan di dapat jangan merupakan suatu paksaan. Buatlah sedemikian rupa agar peserta didik/anak tidak merasa dibawa kesuatu tujuan tertentu.<br />Selain anak/peserta didik main kubus/kotak diminta harus memasukkan kembali kedalam dus dan setelah itu mencuci tangan baru setelah itu pula di beri pujian.<br />d) Yang menggunakan alat pendidikan <br />- Pendidikan utama yaitu orang tua <br />- Pendidikan pengganti orang tua <br />- Guru<br />e) Syarat memilih alat pendidikan <br />- Tujuan yang dicapai dengan alat itu demi kepentingan anak/peserta didik<br />- Siapa yang menggunakan (pendidik)<br />- Bahan dan alat apa yang akan digunakan untuk mencapai tujuan <br />- Bagaimana efek penggunaan alat pendidikan <br />- Kemampuan anak menerima hukuman<br /><br />SKEMA MATERI PENDIDIKAN<br /><br />- Beda alat dan faktor pendidik<br />- Jenis alat pendidikan <br />- Hukuman <br />- Sifat penggunaan alat <br />- Yang menggunakan alat <br />- Syarat pemiliharaan alat <br />- Sesuai perkembangan <br />- Anak <br />- Nilai membentuk<br />- Dapat dipakai praktek <br />- Ciri-ciri tugas<br /> <br /><br /><br /><br /></span>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-60930630868329870042008-11-05T03:44:00.000-08:002008-11-05T03:45:49.960-08:00TeoriCredit By : Azr<br /><br />1. Pengertian Teori<br />John. Dewey : Tidak ada sesuatu yang lebih praktis dari pada suatu teori yang hebat yang jelas Metodologi ilmiah bertujuan menemukan teori-teori atau generalisasi-generalisasi. Dari teori yang ditemukan, bias dijadikan dasar prediksi didalam mengatipasi kejadian-kejadian mendatang secara lebih tepat.<br />Dr. Siswojo : Teori dapat diartikan suatu perangkat konsep definisi yang saling berhubungan yang mencerminkan suatu pandangan sistematik mengenai fenomena dengan menerangkan hubungan antara variable, dengan tujuan untuk menerangkan dan meramalkan fenomena.<br /><span class="fullpost"><br />2. Penggunaan atau Fungsi Teori<br />Dua pendapat yang menjelaskan tentang fungsi teori, yaitu sebagai berikut :<br />1) Snelbeck (1974 : 28-31) menyatakan ada empat fungsi suatu teori :<br />a. Mensitematiskan penemuan-penemuan penelitian.<br />b. Menjadi pendorong untuk menyusun hepotesis dan dengan hepotesis membimbing penelitian.<br />c. Membuat ramalan atas dasar penemuan.<br />d. Menyajikan penjelasan<br />2) Glaser dan Strauss (1967 : 3) berpendapat bahwa fungsi teori mengkhususkan pada sosiologi, tetapi berlaku juga untuk pada disiplin lainnya. Teori dalam sosiologi adalah :<br />a. Memberikan kesempatan untuk meramalkan dan menerangkan perilaku.<br />b. Bermanfaat dalam menemukan teori sosiologi<br />c. Digunakan dalam aplikasi praktis-peramalan dan penjelasannya harus memberikan pengertian pengertian kepada para praktisi dan beberapa pengawas terhadap situasi.<br />3) Landasan Teori <br />a. Bertemu langsung dari sumber<br />b. Harus mengutip buku benar-benar dari sumber<br /><br />3. Peranan Teori <br />1) Untuk menjelaskan defenisi operasional variable penelitian kita.<br />2) Menjelaskan vola hubungan antara 1 variable dengan yang lain.<br />3) Menentukan metodologis secara akurat, menentukan Metodologi analisis yang tepat.<br />4) Menentukan cara penafsiran tema secara obyektif.<br />5) Memberikan persepektif bagi perilaku, yaitu “yang harus dijaring dari data”<br />6) Membimbing serta menyajikan gaya bagi penelitian dalam bidang perilaku<br /><br />4. Bentuk Formulasi Teori<br />Menurut Glaser dan Streuss (1980 : 31) untuk keperluan penelitian kualitatif yang dikenal dengan teori dari dasar-dasar, suatu teori dapat dilaksanakan dalam dua bentuk.<br />a. Penyajian dalam bentuk seperangkat proposisi atau secara proposisional<br />b. Dalam bentuk diskusi yang memanfaatkan kategori konseptual dan kawasannya.<br /></span>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-57246822069913838502008-11-05T03:22:00.000-08:002008-11-05T03:47:17.650-08:00Konsultasi Lewat InternetCredit By : Azr<br /><br />Problemotika Konsultasi<br /><div style="text-align: justify;">Suatu bagian dan proses belajar mengajar adalah konsultasi, karena psran pendidik bukan hanya sekedar memperkenal ilmu dan membimbing pengerjaan tugas bagi anak didik, melairikan juga menjadi pendamping memahami fenomena yang dihadapinya Meskipun VaHangVala feno-mena trasebut sama sekali berbeda dengan ilrau yang sedang dipelajari, biasa-nya peseita didik sangat rnembutuhkan pendampingan secara khusus.<br />Namun kebutuhan pendampingan ini seringkali menimbulkan proble-matika tersendiri, karena dorongan kebutuhan itu terjadi tidak menentu. Alias tidak teijadwaL Hal itu dapat muncul secara tiba-tiba, sesuai dengan situasi dan kondisi peseita didik.<br />Konsultasi merupakan suatu layanan yang disadari sebagai kebutuhan yang penting dalam suatu rangkaian proses belajar- mengajar. Namun layanan ini juga sering menimbulkan dilema tersendiri.<span class="fullpost"><br />Bukan ranasia lagi, t)ilamana peserta didik yang membutuhkan konsultasi harus menunggu berjam-jam tanpa kepastian tentang kehadiran pendidik. Sementara itu, bila sudah bertemu dengan pendidik, seringkali pendidik dalam keadaan tidak siap untuk menjadi konsultan karena situasi dan kondisi dirinya. Namun kejadian sebaHknya juga sering terjadi, ketika pendidik sudah mem-persiapkan diri sebagai konsultan, tidak ada peserta didik yang membutuhkan-nya, Masing-masing terjebak dalam masalah.<br />Semula layanan konsultasi ingin dijadikan sebagai fasilitas unggulan. nun di pihak lain justru sering menjadi sumber kekecewaan dan keterikatan >a kepastian yang tentunya akan menjemukan.<br /><br />B. Teknologi Sebagai Solusi<br />Sadar akan adanya problematika yang tidak jelas ujung dan pangkalnya, ahli tidak henti-hentinya mencari terobosan melalui berbagai riset dan embangaiunetodologi hingga akhimj'a tercipta teknologi seperti yang telah la di tengah-tengah masyarakat dewasa ini, yaitu teknologi informasi.<br />Teknologi tersebut selain memberikan fasilitas komputasi, juga memiliki as komunikasi. Teknologi ini tampaknya dapat diandalkan sebagai alter-solusi dalam penyediaan fasilitas konsultasi.<br />Melalui teknologi informasi dewasa ini, sebut saja Internet, antara pen-dan peserta didik dapat berkomunikasi tanpa batas "waktu", 'tempat", tuasi. Mereka tidak perlu mencari waktu atau bertemu secara fisik. Cukup berkirim e-mail atau kalau dimungkinkan melakukan chatting.<br /><br />C. Manfaat Konsultasi<br />Melalui penggunaan teknologi tersebut, masyarakat akademis dapat temat waktu untuk membuat janji, menunggu waktu pertemuan dan ain yang hams dikeluarkan berkaitan dengan pertemuan tersebut Di g itu, untuk melakukan konsultasi, peserta didik tidak perlu antri di unggu. Mereka dapat mengungkapkan problemnya secara serentak me-nail.<br />Peserta didik memiliki kesempatan untuk menyajikan fenomena yang inya secara rinci, sementara pendidik memiliki waktu yang cukup :rpikir d;ai mcnunuskan jawaban yang bijak dan obyektif. selain itu suasana psikologis pertemuan tentunya juga berbeda. Dalam ika, ada kemungkinan baliwa peserta didik atau pendidik kurang punya itan dalam merumuskan kalimat untuk mengungkapkan maksud yang lya, sehingga salali persepsi sering terjadi<br /><br />D. Konsultasi Elektronis<br />Konsultasi elektronis ini tidak terbatas oleh "ruang" dan "waktu". Jadi ; dapat secara leluasa mengungkapkan problem-problemnya tanpa batasan jam kerja atau tempat konsultasinya Tanpa harus bertemu secara langsung dengan pendidik, peserta didik dapat mengungkapkan problem diri-nya. Konsultasi ini dapat didokumentasikan sehingga kelak kemudian hari dapat dipelajari kembali Selain itu, privasi tetap terenin, karena hanya pendidik yang memiliki password tersebut yang dapat mernbuka "kotak" e-mailnya.<br />Sementara itu, pendidik tidak terikat secara khusus untuk menungeu adanya konsultasi. Aktivitas pendidik menjadi fleksfoei dan diharapkan men-jadi lebih produktif dalam proses pengembangan ilmu.<br /><br />E. Tuntutan Perubahan<br />Teknologi informasi sepertt diungkapkan sekUas di atas menjanjikan soJusi yang menarik. Naniun tentu saja memiljki ^nmrou tersendiri untuk sampai pada taraf tersebut Tuntutan hardware dan software jeJas tidak ter-elakkan lagi, tetapi yang lebih penting lagi adalah fakror SDM-nya, baik para pendidik maupun peserta didik. Sejauh mana mereka memuiki keterampilan untuk mengoperasikan teknologi tersebut.<br /><br />Di samping itu, kehadiran teknologi ini juga roembawa konsekuensi bam, yaitu adanya pergeseran pola konsultasi tradisional menuju elektronis. Pergeseran budaya ini tentu membawa akibat tersendiri. Oleh karena itu muncullah tuntutan baru bagi setiap SDM di mana hams memiliki kemampuan adaptasi yang cepat guna menemukan titik keseimbangan yang baru.<br />Selain itu proses konsultasi elektronis ini juga inenuntut adanya respon time yang cepat dari pendidik yang bertindak sebagai konsultan.<br /><br />F. Mail Sarana Efektif Konsuftasi Elelctronik<br />e-Mail singkatan dari electronic mail yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai, surat elektronik ini merupakaa jenis layanan Intemet yang paling populer.<br />Melalui e-Mail, para pemakai dapat mengirim berita, gambar atau data kepada rekanarmya atau menjawab surat-surat yang diogukan kepadanya.<br />Di samping itu, melalui e-Mail ini, para pemakai dapat mengirimkan file sebagai bagjan atau lampiran dari surat yang disusuunya. Melalui e-Mail ini pula para pemakai dapat berlangganan berita kepada gmp diskusi yang diminati (mailing list).<br />e-Mail ini cukup mudah untuk dioperasikan sehingga cepat popular ak dipeikenalkan kepada publik. Para pemakai baik dari kalangan pebisnis, ajar dan mahasiswa, para profesional hingga ibu rumah tangga dapat meng-aakannya untuk berbagai keperluan.<br /><br />G. Keuntungan dan Kekurangan Konsultasi Lewat e-Mail<br />e-Mail memberikan sejumlah keuntungan dibandingkan dengan konsul-ibiasa,antaralain:<br />Lewat e-mail, waktu dan tempat konsultasi tidak terbatas sehingga kon-sultasi lewat e-mail sangat fleksibel untuk dilakukan oleh civitas akademika. Privasi terjamin, karena "kotak pos" dari alamat surat dilindungi dengan password sehingga surat tidak dapat dibuka oleh orang yang tidak ber-tanggungjawab. Konsultasi lewat e-mail juga dapat didokumentasikan dengan baik, apalagi jika menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan penjelasan yang penting misalnya untuk skripsi atau penulisan karya ilmiah lainnya.<br />Meskipun e-Mail memberikan sejumlah keuntungan, namun ada jumlah kekurangan, antara lain;<br />1. Kesalahan tulis alamat walaupun sedikit saja, telah menjadikan e-Mail tidak sampai ke tujuan. Hal ini berbeda, jika surat dikirim oleh tukang pos, di mana sebagian besar dari mereka sudah menghafal rumah orang-orang tertentu, sehingga jika terjadi kesalahan tulis seperti nomor rumah, surat dimungkinkan tetap dapat sampai ke tujuan. Oleh karena itu, bila materi konsultasi sangat penting, jangan sampai salah kirim.<br />2. Kegagalan e-Mail sampai ke tujuan juga dapat disebabkan oleh padamya lab lintas data di jaringan Internet, sehingga dibutuhkan pengjriman iilarig. Di samping itu, e-Mail juga dapat hilang, karena penyedia layanan internet dengan terpaksa menghilangkan atau menolak sejumlah e-Mail karena kotak pos sudah penuh.<br />3. e-Mail harus diakses melalui sebuah terminal. Bagi orang;perangkat komputer beserta jalur Intemetnya saja•Qiflxik mercbuka kotiSs. posnya, apalagi otang ^/ang bettmopu padaTipe sewaan fasih'tas Internet, sehingga disifibusi surat yang cepat masih mem-butuhkan konsistensi dari penerimanya dalam membuka kotak posnya.<br /><br />H. Alamat e-Mail<br />Setiap pemakai hams memiliki alamat e-Mail bila ingin menggunakan fasilitas dari Internet tersebut Untuk mendapatkan alamat e-Mail itu, pemakai hams' menghubungi penyedia layanan Internet terlebih dahulu. Adapim pola dasamya adalah nama@tempat.<br />Nama biasanya merupakan nama atau inisial dari pemakai atau peru-sahaan, di mana cara pembentukannya dapat bermacam-macam, misalnya budi@ukdw.ac.iu,7ang^artinya Budi di Univeisitas Kristen Duta Wacana yarg merupakan lembaga akademik di Indonesia.<br /><br />I. Mengoperasikan Aplikasi e-Mail<br />Untuk mengoperasikan aplikasi e-Mail, terlebih dahulu pemakai hams memastikan bahwa di dalam komputer yang akan digunakan telah terinstall Web Browser seperti Netscape, Internet Explorer atau Spry Mosaic.<br />Dalam menjawab pesaing ketatnya, yaitu Netscape, Microsoft-telah meluncurkan rilis Internet Explorer 6 (IE6) pada tahun 2001 yang merupakan salah satu teknologi inti dari Windows XP yang menyediakan cara baru untuk browsing Internet<br />Pada saat mengaktifkan Netscape Communicator maka akan dilakukan inisialisasi pemakai terlebih dahulu. Jika sudah dilakukan inisialisasi maka pemakai dapat mengoperasikaii Web Browser tersebut, baik untuk melakukan browsing infbrmasi maupun menggunakan fasilitas e-Mail.<br />Selanjutnya untuk melakukan browsing, maka pemakai dapat memilih portal-portal yang telah mendaftarkan diri di dalam lingkungan Internet seperti Yahoo.com, Altavista.com, Detik.com dan lain sebagainya.<br />Bagi pemakai yaiig belum memiliki aiamat e-Maii juga dapat men<br />daftarkan diri untuk memperoleh aiamat e-Mail gratis (meskipun tidak lama<br />lagi beberapa situs di antaranya akan mulai menarik biaya), seperti yang di-<br />sediakan di: www.hotmail.com, www.yahoo.com, www.mailcify.lycos.com,<br />www.excite.com, http://mailandnews.com,www.softhome.net, http://Webmail.netscape.com, http://inail.telkom.net, www.astaga.com/login,<br />www.bolehmail. com, ww\v.catchaco.id, http://mail.detik.com, http://maiL<br />satumail.com, http:// www.netaddress.com, www.rocketmail.com,<br />http://c-ompany.bimasakri.com.<br />Untuk memiliki salah satu aiamat e-mail gratis dari sekian banyak Bwaron, tcntii juga membutuhkan beberapa pertimbangan, antara Jain:<br />1. Analisis kebutuhan Bagi pengguna e-mail yang sering bepergian ke luar kota atau bahkan luar negeri dan ingin mengakses e-mailnya dari berbagai tempat sesuai mobilitasnya, maka layanan e-mail dari www.hotmail.com, www.yahoo.com atau www.excite.com lebih tepat dari pada layanan dari http://rnaiLtelkomjiet, www.teleboLcom dan www-softhoeninet yang lebih ditujukan bagi pengguna yang tingkat mobilitasnya rendah.<br />2. Ukuran mailbox. Bagi pengguna yang banyak berkirim atau menerima e-mail atau file-file dengan ukuran besar lewat e-mail, maka membutuhkan mailbox yang berukuran besar seperti yang ditawarkan oleh www. telebot.com atau www.mailpuppy.com.<br />3. SMTP. Tidak semua penyedia layanan POPS di Internet menyediakan layanan Simple Mail Transfer Protocol (SMTP), yaitu protokol untuk; mengirim e-mail seperti www.hotpop.com atau www.mycabin.com. Namun untuk layanan berbasis Web, protokol SMTP biasanya sudah tersedia.<br />4. Perhatikan kemampuan layanan server e-mail, apakali server itu memberi jlayaiian 24 jam atau ada waktu-wakfu tertentu di mana server down.<br />Bilamana server sering down maka akan menyulitkan pengguna untuk melakukan akses. Bagi yang sudah memiliki alamat e-Mail dapat langsung memilih menu untuk mengoperasikan aplikasi e-Mail tersebut. Sebelum dapat melihat isi kotak. pos, maka pemakai harus melakukan inisialisasi password yang digunakan untuk mengamankan kotak pos tersebut dan orang yang tidak berhak.<br />Bilamana password tidak sesuai, maka proses login ke kotak pos akan ditolak, sehingga pemakai tidak dapat membaca surat-surat yang masuk ke dalam kotak pos tersebut.<br />Sebaliknya jika password benar, maka pemakai dapat langsung menuju pada daftar surat yang masuk untuk melakukan pengecekan dan membaca isi surat tersebut.<br />Setiap surat yang masuk akan tercatat pada bagian daftar surat yang : yang terpisah daftamya dengan surat keluar. Di samping itu, pencatatan aroeliputi tanggal surat dan informasi penting lainnya.<br />Untuk membalas surat tersebut dengan melampiikan surat yang di-kirimkan itu, maka pemakai dapat memilih menu Reply. Sementara jika meng-inginkan untuk membuat surat bam dapat memilih menu NewMsg.<br />Untuk mengirimkan sebuah surat, pemakai harus menentukan alamat tujuan, file yang akan dilampirkan (attach file), subject surat, dan isi surat itu I sendiri. Kadang-kadang jika memang diperlukan, pemakai dapat menyertakan alamat yang akan menerima copy surat tersebut. </span><br /><span style="display: block;" id="formatbar_Buttons"><span class="" style="display: block;" id="formatbar_JustifyFull" title="Rata Penuh" onmouseover="ButtonHoverOn(this);" onmouseout="ButtonHoverOff(this);" onmouseup="" onmousedown="CheckFormatting(event);FormatbarButton('richeditorframe', this, 13);ButtonMouseDown(this);"><img src="img/blank.gif" alt="Rata Penuh" class="gl_align_full" border="0" /></span></span><br /></div>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-91605338263507398972008-11-05T03:20:00.000-08:002008-11-05T03:49:38.608-08:00HADITS TENTANG REZEKI<span class="fullpost">
<br /></span><meta equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"><meta name="ProgId" content="Word.Document"><meta name="Generator" content="Microsoft Word 10"><meta name="Originator" content="Microsoft Word 10"><link rel="File-List" href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CKASIRK%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml"><!--[if gte mso 9]><xml> <w:worddocument> <w:view>Normal</w:View> <w:zoom>0</w:Zoom> <w:compatibility> <w:breakwrappedtables/> <w:snaptogridincell/> <w:applybreakingrules/> <w:wraptextwithpunct/> <w:useasianbreakrules/> </w:Compatibility> <w:browserlevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel> </w:WordDocument> </xml><![endif]--><style> <!-- /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:595.35pt 842.0pt; margin:113.4pt 85.05pt 85.05pt 113.4pt; mso-header-margin:35.45pt; mso-footer-margin:35.45pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:2015063560; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-1223890560 67698709 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 {mso-level-number-format:alpha-upper; mso-level-tab-stop:.5in; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} --> </style><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman";} </style> <![endif]--><b><span style="" lang="IN"><o:p></o:p></span></b><span style="font-weight: bold;">Credit By : Azr</span> <p class="MsoNormal" style="text-align: center; line-height: 150%;" align="center"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="" lang="IN"><span style="">A.<span style=";font-family:";font-size:7;" > </span></span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b><span style="" lang="IN">Hadits Pertama <o:p></o:p></span></b></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Dengan sanad yang bersambung pada Muhammad bin Ya’qub Al-Kullaini, dari Husain bin Muhammad, dari Al-Mu’alla bin Muhammad, dari Al-Husain bin ‘Ali Al-Awasysya’, dari Abdulllah bin Sanan, dari Abu Abdullah a.s, bahwasanya beliau mengatakan, “Salah satu (diantara tanda) benarnya keyakinan seseorang Muslim adalah bahwa dia tidak mau memperoleh ridha manusia dengan (memperoleh) kebencian Allah, dan tidak mencaci mereka atas apa yang tidak diberikan Allah. Sebab rezeki itu tidak dapat digiring oleh ambisi orang yang tidak suka. Kalau sekiranya salah seorang diantara kalian dari rezekinya sebagaimana ia lari dari kematian, niscaya rezeki tersebut tetap akan menemukannya, sebagaimana halnya dengan kematian yang menemuinya. “Selanjutnya beliau mengatakan, “Sesungguhnya Allah, dengan keadilan dan kebencian-Nya, menjadikan kegelisahan dan kesedihan (terletak) dalam keraguan dan kebencian.<o:p>
<br /></o:p></span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN"><o:p><span class="fullpost"></span></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><i><span style="" lang="IN"><span class="fullpost">
<br /></span></span></i></b></p><p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><i><span style="" lang="IN">Penjelasan <o:p></o:p></span></i></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Al-Jauhari mengatakan bahwa lafaz al-Sakhath mengikuti <i>wazan</i> (pola kata) <i>al-faras,</i> sedangkan <i>al-Sukhth </i>mengikuti pola kata kerja <i>qufila. Al-Rauh wa al-rahah, </i>dua-duanya memiliki arti yang sama, yaitu ketenangan (<i>al-istirahah)</i> sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Jauhari. Dengan demikian hubungan <i>al-rahah </i>atas <i>al-rahah</i> merupakan <i>athof </i><span style=""> </span>(hubungan yang membentuk kata majemuk) yang bersifat interprestasi atau bisa pula dikatakan bahwa <i>al-rauh </i>mengandung arti ketentraman kalbu, sedangkan <i>al-rahah </i>mengandung arti jasmani, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Majilisi.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><i><span style="" lang="IN">Al-Hamn wa al-huzn </span></i><span style="" lang="IN">dua-duanya memiliki makna yang sama. Al-Majilisi mengatakan bahwa <i>al-Hamn </i>adalah kegelisahan jiwa ketika rezeki di dapat. Sedangkan <i>al-huzn </i>adalah keluh-kesah dan kesedihan ketika tidak memperoleh rezeki. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">“Dan hendaknya dia tidak mencaci mereka atas apa yang tidak diberikan Allah kepadanya”.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><i><span style="" lang="IN">Pertama, </span></i><span style="" lang="IN">hendaknya dia tidak mencaci maki dan mengumpat mereka karena tidak memberinya harta atau sesuatu uang lain. Sebab orang yang memiliki keyakinan pasti tahu bahwa barang-barang itu bukanlah merupakan barang yang dianugrahkan Allah sebagai rezeki baginya, karena barang-barang tersebut tidak akan membawa kemaslahatan sama sekali baginya atau tidak maslahat karena ia melalui tangan orang lain.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><i><span style="" lang="IN">Kedua, </span></i><span style="" lang="IN">juga dikemukakan oleh Al-Kasyani, ialah hendaknya dia tidak mencela siapapun atas apa yang tidak diberikan oleh Allah kepada mereka. Sebab, Allah telah menjadikan bagi setiap orang yang merupakan haknya dan setiap orang dimudahkan untuk itu sehingga artinya sejalan dengan ucapan Imam.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Rezeki itu telah terbagi dan ditentukan, sebagaimana yang juga ditegaskan oleh Ayat-ayat Al-Qur’an. Hadits-hadits tersebut tidak bertentangan dengan riwayat-riwayat yang mendorong manusia, untuk mencari rezeki, bekerja dan berdagang, serta memandang buruk orang yang<span style=""> </span>tidak bekerja, bahkan menggolongkan orang yang tidak mau bekerja dalam kelompok orang-orang yang tidak dikabulkan doanya, dan tidak dikirim rezeki oleh Allah.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: -0.25in; line-height: 150%;"><!--[if !supportLists]--><b><span style="" lang="IN"><span style="">B.<span style=";font-family:";font-size:7;" > </span></span></span></b><!--[endif]--><span dir="ltr"><b><span style="" lang="IN">Hadits Kedua <o:p></o:p></span></b></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Dari Muhammad bin Al-Husain, Syaikh Al-Tha’ifah, semoga Allah menyucikan dirinya, dengan sanadnya dari ‘Ali bin ‘Abdul Aziz, yang mengatakan bahwa Imam Abu Abdullah a.s bertanya, Apa yang dikerjakan oleh ‘Umar bin Muslim?” Aku menjadikan diriku sebagai pembela Tuan, dia memusatkan diri untuk beribadah dan meninggalkan perdagangan (Nya)”, maka beliaupun berkata, “Celaka, apakah dia tidak tahu bahwa orang yang tidak mau bekerja tidak dikabulkan doanya? Sesungguhnya sekelompok orang dari para sahabat Rasulullah saw. Pada saat turun ayat yang berbunyi, <i>“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, maka Allah menjadikan baginya jalan keluar (dari kesulitan) dan memberinya rezeki dari arah yang tidak terduga,</i> serta mereka menutup pintu rumahnya untuk melulu beribadah. Mereka mengatakan, cukuplah sudah bagi kami ikhwal mereka mendengar oleh Rasulullah saw. Lalu beliau menyuruh seseorang untuk memanggil mereka. Kemudian beliau bertanya kepada mereka, apa yang menyebabkan kalian berbuat begitu? Mereka menjawab, Ya Rasulullah, Allah telah menjamin rezeki kami, karena itu kami memusatkan diri untuk beribadah, mendengar itu Rasulullah saw. Berkata, “Barangsiapa yang melakukan hal seperti itu, tidak diterima doanya. Kalian harus mencari (<i>rezeki).<o:p></o:p></i></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Ketidakbertentangan hadits itu dengan hadits-hadits sebelumnya terdapat pada penegasannya bahwa mencari rezeki dan urusan-urusan lainyang berkaitan dengannya, maka semuanya itu berada di tangan Allah Yang Maha Tinggi, dan semata-mata usaha kita untuk mencari rezeki adalah kewajiban hamba. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Orang yang memiliki keyakinan yang benar, dan yang berjalan seiring dengan pergerakan berbagai urusan, wajib mencari rezeki pada setiap saat. Dia tidak akan menutup pintu pencarian rezeki, seraya tahu betul bahwa segala sesuatu berasal dari zat yang Maha Tinggi lagi Maha Suci.Pencari, mencari dan yang dicari, semuanya berasal dari Allah. <o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><i><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></i></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><i><span style="" lang="IN">Tanda-tanda Hujjah yang Yakin<o:p></o:p></span></i></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Dalam hadits mulia diatas, Imam Al-Shadiq a.s menyebutkan dua tanda bagi keyakinan yang benar : pertama, tidak mencari ridha manusia dengan memperoleh kebencian Allah, dan kedua tidak mencela orang lain atas apa yang tidak diberikan Allah kepadanya.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Di dunia ini manusia terbagi menjadi dua bagian kelompok pertama, adalah orang-orang yang dibimbing oleh keyakinan mereka untuk menyakini bahwa sarana-sarana lahiriyah dan pengaruh-pengaruh duniawi seluruhnya tunduk kepada kehendak Yang Azali dan Maha Sempurna.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Kelompok kedua adalah kelompok orang yang tidak mengetahui kebenaran sedikitpun. Kalaupun mereka menyakini sesuatu, maka keyakinan dan keimanan mereka lemah dan tidak sempurna.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><i><span style="" lang="IN"><o:p> </o:p></span></i></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; line-height: 150%;"><b><i><span style="" lang="IN">Pendapat Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Muzhab yang Benar.<o:p></o:p></span></i></b></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Hendaknya diketahui bahwa Al-Mujalisi <i>rahmatullah, </i>ketika menguraikan hadits tersebut diatas, menulis bab khusus dalam kitabnya yang berjudul <i>Mir’at Al-Uqul, </i>yang menguraikan apakah rezeki itu telah terbagi-bagi (ditentukan) oleh Allah yang Maha Tinggi, mencakup yang halal dan haram, ataukah hanya rezeki yang halal saja? Mu’tazilah mengatakan bahwa ketentukan rezeki itu tidak mencakup yang haram, tetapi khusu yang halal saja.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Asy’ariah menegaskan bahwa rezeki yang haram dan halal itu sudah ditentukan pembagiannya<span style=""> </span>(oleh Allah) berdasarkan pandangan mereka yang konsisten terhadap keterpaksaan manusia.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Berdasarkan bukti-bukti dan prinsip-prinsip yang kita miliki, kita mengimani bahwa rezeki yang halal dan yang haram itu telah di tentukan pembagian oleh Allah yang Maha Tinggi, sebagaimana dengan halnya dosa-dosa yang telah ditentukan oleh <i>qadha dan qada Allah, </i>tanpa terjebak pengakuan terhadap <i>al-jabar. <o:p></o:p></i></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Allah menempatkan ketenangan dan kesenangan pada keyakinan dan ridha dan menempatkan kegelisahan dan kesedihan pada keraguan dan kebencian berdasarkan prinsip keadilan.<o:p></o:p></span></p> <p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: justify; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN">Adapun penempatan kesenangan dan ketentraman pada keyakinan dan ridha, kesedihan <span style=""> </span>dan kegelisahan pada keraguan dan kebencian, merupakan keputusan ilahi, dan itu merupakan suatu keadilan semuanya itu sejalan dengan efektif yang ditempuh oleh Allah Yang Maha Tinggi yang menentukan urutan-urutan dalam semua perwujudan tanpa mengharuskan adanya keterpaksaan (<i>al-jabr)</i> yang keliru dan mustahil.</span></span></p><p class="MsoNormal" style="margin-left: 0.25in; text-align: left; text-indent: 0.5in; line-height: 150%;"><span style="" lang="IN"></span></p>
<br /><span class="fullpost">
<br />
<br /></span>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-5072235096516225411.post-86322261458621682082008-11-03T09:09:00.000-08:002008-11-03T09:12:45.449-08:00Mengupas Tiga Dalil SyariatCredit By : Azr<br /><br />Belakangan ini, ada kecenderungan sebagian umat Islam menjadikan syariat Islam seolah-olah bagaikan obat antibiotik yang dapat menyembuhkan semua penyakit di setiap tempat dan di segala zaman. Mereka berpandangan bahwa syariat Islam itu sempurna sehingga mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai ibadah, muamalah, sampai sistem pemerintahan.<br /><span class="fullpost"><br /><br />Klaim kesempurnaan syariat Islam tersebut selalu diulang-ulang dalam berbagai kesempatan. Implikasinya adalah syariat islam seakan-akan tidak membutuhkan teori atau ilmu non-syariah. Semua problematika ekonomi, politik, sosial, budaya, dan hukum bisa dipecahkan oleh syariat Islam yang telah diturunkan Allah 15 abad yang lampau. Untuk itu, sudah selayaknya dilakukan tinjauan ulang terhadap klaim kesempurnaan syariat Islam.<br />Tiga Dalil<br /><br />Klaim kesempurnaan di atas biasanya didasarkan pada tiga dalil. Pertama, dalam al-Maidah ayat 3, Allah telah menyatakan, "Pada hari ini, telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu."<br /><br />Kalimat ini sebenarnya hanyalah penggalan ayat yang sebelumnya berbicara mengenai keharaman makanan tertentu dan larangan mengundi nasib serta larangan untuk takut kepada orang kafir. Karena itulah, konteks ayat itu menimbulkan pertanyaan atas kata "sempurna": apakah kesempurnaan itu berkaitan dengan larangan-larangan di atas atau berkaitan dengan keseluruhan syariat Islam?<br /><br />Dari sudut peristiwa turunnya ayat, potongan ayat di atas turun pada hari Arafah saat Rasulullah Muhammad menunaikan haji. Karena itulah, sebagian ahli tafsir membacanya dalam konteks selesainya aturan Allah mengenai ibadah, mulai salat sampai haji. Sebagian ahli tafsir menganggap potongan ayat ini turun saat fathu Makkah. Dengan demikian, dikaitkan dengan larangan sebelumnya untuk takut kepada kaum kafir, penggalan ayat "kesempurnaan" tersebut dibaca dengan makna, "Sungguh pada hari ini telah Aku tundukkan musuh-musuh kalian."<br /><br />Selain itu, sejumlah ulama memandang bahwa kesempurnaan yang dimaksud dalam ayat tersebut terbatas pada aturan halal dan haram. Mereka tidak menganggap bahwa pada hari diturunkannya ayat itu, syariat Islam telah sempurna. Sebab, ternyata setelah ayat tersebut, masih ada ayat Quran lain yang turun, seperti ayat yang berbicara tentang riba dan kalalah.<br /><br />Kedua, klaim kesempurnaan syariat Islam juga didasarkan pada al-Nahl ayat 89, "Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu." Menurut Mahmud Syaltut, ketika Alquran memperkenalkan dirinya sebagai tibyanan likulli syay’i, bukan maksudnya menegaskan bahwa ia mengandung segala sesuatu, tetapi bahwa dalam Alquran terdapat segala pokok petunjuk menyangkut kebahagiaan hidup duniawi dan ukhrawi. Jadi, cukup tidak berdasar kiranya kalau ayat tersebut diajukan sebagai bukti bahwa syariat Islam mencakup seluruh hal.<br /><br />Ketiga, dalam al-An’am ayat 38 disebutkan, "Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam al-Kitab." Sejumlah ahli tafsir menjelaskan bahwa Alquran tidak meninggalkan sedikit pun dan atau lengah dalam memberikan keterangan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pokok Alquran, yaitu masalah-masalah akidah, syariah, dan akhlak, bukan sebagai apa yang dimengerti oleh sebagian ulama bahwa ia mencakup segala macam ilmu pengetahuan.<br /><br />Sebagian ahli tafsir lainnya menganggap kata "al-Kitab" di atas bukan merujuk pada Alquran, tetapi pada lauh al-mahfuz. Dengan demikian, segala sesuatu terdapat di dalam lauh al-mahfuz, bukan di dalam Alquran.<br /><br />Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara umum, Alquran sebagai sumber utama hanya memberikan pokok-pokok masalah syariat, bukan menjelaskan semua hal secara menyeluruh dan sempurna.<br />Proporsional<br /><br />Selain tiga dalil di atas yang sering dipahami secara literal dan sepotong-sepotong, kalangan yang mengklaim kesempurnaan syariat Islam juga sering alpa bahwa jumlah ayat hukum dan hadis hukum sangat terbatas. Di antara yang jumlahnya terbatas itu, hanya sedikit yang berkekuatan qath’i al-dalalah. Dan, hanya itulah yang masuk kategori syariat.<br /><br />Kalau kita buka kitab fikih, hanya sekitar 20 persen yang berisi syariat. Selebihnya merupakan opini, pemahaman, interpretasi, atau penerapan (tathbiq) yang kita sebut dengan fikih. Isi fikih ini jauh lebih luas ketimbang syariat. Disadari atau tidak, ketika syariat Islam diklaim meliputi segala sesuatu, mereka merancukan antara syariat dan fikih.<br /><br />Sebagai contoh, kewajiban mendirikan negara Islam tidak terdapat dalam ayat hukum dan hadis hukum secara jelas, langsung dan tegas, serta berkekuatan qath’i al-dalalah. Klaim kewajiban itu lahir dari pemahaman ataupun interpretasi yang telah berlangsung sepanjang sejarah Islam. Menolak kewajiban mendirikan negara Islam tidaklah berarti menolak syariat Islam.<br /><br />Klaim kesempurnaan syariat Islam juga menimbulkan paradoks. Jika benar segala sesuatu telah terdapat dalam syariat Islam, bagaimana kita meletakkan ijtihad dalam masalah tersebut? Ijtihad justru diperlukan karena syariat Islam tidaklah "sempurna". Masih banyak problematika umat yang tidak diatur secara tegas, pasti, dan jelas dalam Alquran dan hadis.<br /><br />Di sinilah perlunya kreativitas umat untuk memanfaatkan potensi akalnya. Celakanya, banyak kalangan yang tidak bisa membedakan penafsiran para ulama salaf dan khalaf dalam kitab fikih, kitab syarah hadis, dan kitab tafsir dengan kesucian kitab suci. Mereka menganggap bahwa penafsiran dan pemahaman itu juga termasuk kategori syariat yang tidak bisa diutak-atik.<br /><br />Selama klaim kesempurnaan syariat Islam tidak didudukkan secara proporsional, umat Islam akan cenderung menolak semua ijtihad baru atau semua teori baru. Setiap terobosan baru akan dianggap mengutak-atik ajaran yang sudah sempurna. Kalau sudah sempurna, untuk apa lagi ada pembaharuan? Untuk itu, marilah kita letakkan secara lebih proporsional klaim kesempurnaan syariat Islam tersebut.<br /><br />Syariat Islam sesungguhnya hanya mengatur hal-hal yang pokok semata (ushuliyah). Dan, selebihnya adalah penafsiran, termasuk penafsiran yang lebih kontekstual, humanis, plural, dan liberal. **<br /></span>AZRhttp://www.blogger.com/profile/17557072590911286463noreply@blogger.com0